Sabtu 16 May 2020 13:09 WIB

Masjid Nasional Malaysia Kembali Adakan Sholat Jumat

Sholat Jumat kembali dilaksanakan di Masjid Nasional Malaysia.

Rep: Rizky Suryarandika./ Red: Muhammad Hafil
Masjid Nasional Malaysia Kembali Adakan Sholat Jumat  .Foto: Seorang muslim berdoa di luar Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5). Malaysia melonggarkan aturan larangan sholat jamaahl di masjid-masjid saat pandemi virus corona
Foto: REUTERS / Lim Huey Teng
Masjid Nasional Malaysia Kembali Adakan Sholat Jumat .Foto: Seorang muslim berdoa di luar Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5). Malaysia melonggarkan aturan larangan sholat jamaahl di masjid-masjid saat pandemi virus corona

REPUBLIKA.CO.ID, KUALALUMPUR -- Masjid Nasional Malaysia mengadakan shalat Jumat kemarin untuk pertama kalinya sejak perintah pembatasan sosial pada 18 Maret. Sholat Jumat berdurasi sekitar sebelas menit itu dipimpin oleh Imam Masjid Nasional Ustadz Ehsan Mohd Hosni.

Penyelenggaraan sholat Jumat membawa kebahagiaan bagi Muslim yang selama ini tak bisa menunaikannya. Ahmad Mujahid Salleh Sani mengungkapkan rasa senangnya setelah diberi kesempatan beribadah shalat Jumat. Pria berusia 35 tahun itu tak masalah jika harus mengenakan masker dan menjaga jarak di Masjid.

Baca Juga

"Perasaan yang sulit diungkapkan, setelah delapan pekan tidak shalat Jumat," kata Sani dilansir dari Bernama pada Sabtu, (16/5).

Para jamaah memang wajib memenuhi prosedur kesehatan jika ingin ikut sholat Jumat seperti mengenakan masker dan membawa sajadah pribadi. Jamaah juga dicek suhu tubuhnya di pintu masuk Masjid.

Setelah masuk ke dalam, pengurus Masjid sudah membuat batas jamaah agar tidak berdekatan. Setidaknya mereka diberi jarak semeter.

Sementara itu, Imam Ehsan Mohd Hosni menyebut ada pembatasan jumlah jamaah agar tak melanggar kebijakan pembatasan sosial.

"Pengurus Masjid membatasi sholat Jumat sekarang hanya untuk staf dan yang tinggal di sekitar Masjid. Ini akan berubah jika krisis kesehatan sudah berlalu," ujar Hosni.

Sebelumnya, Menteri Agama Malaysia Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengizinkan Masjid dan Mushola di wilayah minim penularan corona untuk mengadakan shalat berjamaah. Syaratnya memenuhi prosedur kesehatan dan jumlah jamaah tak boleh lebih dari 30 orang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement