Senin 11 May 2020 12:25 WIB

LazisNU Terus Berupaya Ringankan Beban Tenaga Pendidik

Tenaga pendidik terus diupayakan untuk mendapatkan keringanan.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
LazisNU Terus Berupaya Ringankan Beban Tenaga Pendidik. Foto: Ilustrasi guru agama.
Foto: Republika
LazisNU Terus Berupaya Ringankan Beban Tenaga Pendidik. Foto: Ilustrasi guru agama.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama (LazisNU) terus berupaya meringankan beban tenaga pendidik baik formal, dan informal dalam menghadapi pandemi covid-19.

"Kami sedang dan terus terpanggil untuk meringankan beban warga terdampak Covid-19 ini, khususnya para guru ngaji, guru madrasah, guru majelis taklim, marbot masjid dan lainnya dengan program Semako Ramadhan dan Paket Lebaran Gembira," kata Direktur Eksekutif NU Care-LazisNU, Abdur Rouf, Ahad (10/5).

Baca Juga

Adapun sembako ramadhan LazisNU berupa bantuan bahan baku makanan pokok. Nilai bantuan bahan makanan yang disampaikan sebesar Rp 200 ribu sesuai dengan standar Kementerian Sosial. Sementara untuk paket lebaran berupa bantuan tunai.

Abdur mengungkapkan, prioritas calon penerima manfaat yakni mereka yang tidak mendapatkan program bantuan pemerintah. Mereka tidak menjadi penerima manfaat Kartu Pra Kerja, Bantuan Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa dari pemerintah daerah setempat.

Ia mengatakan, target pemberian bantuan untuk guru ngaji sebanyak 10.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia. Di samping itu ada juga bantuan online kit, berupa bantuan paket intenet untuk kegiatan mengaji atau belajar mengajar secara daring.

"Tenaga pendidik, khususnya pendidik informal seperti guru ngaji dan lainnya kurang, bahkan tidak mendapat perhatian dari pemerintah atau pihak lainnya, untuk itu LazisNU terpanggil untuk membantu mereka," kata dia.

Abdur melanjutkan, para tenaga pendidik tersebut tidak dapat menjalankan aktivitas belajar mengajar seperti biasanya, sementara mereka tidak mendapatkan penghasilan lain selain honor dari mengajar.

"Tetap mematuhi himbauan pemerintah dan kiai-kiai NU terkait protokol covid-19 ini dan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di rumah aja jika memungkinkan," ucap Abdur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement