REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA--Penutupan sementara masjid-masjid, surau dan pusat-pusat kajian keagamaan di seluruh negeri Brunei Darussalam. Penutupan ini diperpanjang selama sepekan lagi.
Seperti dikutip situs borneobulletin, Menteri Agama Brunai Darussalam Awang Othaman dengan persetujuan Sultan dan Raja Brunei Darussalam Haji Hassanal Bolkiah, Kementerian urusan agama akan melanjutkan penutupan sementara masjid-masjid, suraus dan balai-balai keagamaan di seluruh negeri selama seminggu lagi mulai hari ini sampai tanggal 4 Mei karena keprihatinan atas bahaya infeksi COVID-19 di negara ini.
Keputusan dibuat pada pertemuan khusus Dewan Agama Islam Brunei kamis lalu. Pada pertemuan tersebut, Menteri Kesehatan Brunei manyampaikan tentang bagaimana perlunya melanjutkan langkah-langkah untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.
Pernyataan Menkes Brunei itu sudah sesuai petunjuk hukum syariah seperti yang dinyatakan dalam dekrit Mufti Negara Nomor 02/2020.