REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG— Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVII Tingkat provinsi Banten yang akan dilaksanakan PADA 23-27 Maret 2020 di Kota Tangerang Selatan diundur.
Penundaan ini hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian sebagai upaya menangkal penyebaran virus corona.
"Iya, kita sudah dapat informasi dari LPTQ Banten mengenai penundaan waktu pelaksanaan MTQ ke XVII tingkat provinsi Banten di tangsel," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, usai acara Forum OPD di Serpong, Selasa (17/3).
Benyamin mengatakan, diundurnya pelaksanaan MTQ Banten ini bertujuan untuk keamanan dan kesehatan semua pihak. Saat ini, Pemkot Tangsel sedang fokus dalam penanganan COVID-19.
Kemudian Benyamin menambahkan teknis penyelenggaraan MTQ Banten ke depan pun dimungkinkan akan tanpa penonton, pawai taaruf dan parade kafilah.
"Kegiatan seremonial yang melibatkan banyak orang akan dikurangi. Jadi, pelaksanaan fokus pada kegiatan intinya saja," ujarnya.
Sebelumnya, LPTQ Banten Nomor 073/LPTQ-BTN/III/2020 mengeluarkan surat edaran mengenai penundaan waktu pelaksanaan MTQ XVII tingkat Provinsi Banten.
Surat ini berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 443/Kep.114-Huk/2020 tentang penetapan kejadian luar biasa corona (COVID-19) di wilayah Provinsi Banten tanggal 14 Maret 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, Kabupaten/Kota untuk dapat menyesuaikan akomodasi dan hal-hal terkait pelaksanaan MTQ dimaksud.