Senin 09 Mar 2020 21:34 WIB

Tuntunan Belajar dalam Islam: Catatlah Ilmu yang Dipelajari

Mencatat ilmu adalah hal utama dalam tuntunan belajar menurut Islam.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Mencatat ilmu adalah hal utama dalam tuntunan belajar menurut Islam. Ilustrasi siswa belajar.
Foto: Antara/M Rusman
Mencatat ilmu adalah hal utama dalam tuntunan belajar menurut Islam. Ilustrasi siswa belajar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Islam juga memberikan panduan dalam mencari ilmu, salah satunya adalah mencatat ilmu yang sedang kita pelajari menggunakan beragam media.  

Dalam kitab Faidhul Barakat fi Sab’il Qiraat, ulama kharismatik Kudus, Jawa Tengah, KH M  Arwani Amin, menjelaskan ilmu sendiri sama halnya dengan hewan buruan. Jika hewan buruan terebut tidak diikat dengan tali yang kuat, maka akan hilang.

Baca Juga

Analogi yang dibangun Kiai Arwani tersebut cukup menarik dalam menggerakkan budaya literasi keilmuan umat Islam. 

Karena, jika umat Islam tidak mengikat ilmu yang dimilikinya atau menyerahkannya kepada yang bukan ahlinya, maka dikhawatirkan umat Islam akan terjerus ke dalam kesesatan dalam memahami Alquran.

Kiai Arwani memandang bahwa tradisi menulis sangat penting bagi umat Islam. Bahkan, dalam hal ini Kiai Arwani sampai pada tahap normatif, bahwa hukum menulis kitab adalah fardhu kifayah. 

Artinya, menulis kitab hukumnya wajib bagi umat Islam, tapi jika muslim yang lain sudah ada yanng menulis gugurlah kewajiban itu.

Kitab Faidhul Barakat karya Kiai Arwani merupakan kitab qiraat yang funamental dan fenomenal di nusantara. 

Dalam kitab ini, Kiai Arwani menjelaskan bagaimana cara membaca ayat Alquran disertai dengan penjelaskan yang rinci. Bahkan, Kiai Arwani juga menambahkan keterangan tabel di dalamnya.

Di dalam kitab ini, Kiai Arwani  juga selalu konsisten menyebutkan perbedaan qiraat dari tujuh imam dan perawinya mulai dari usia termuda hingga tertua. 

Tujuh imam tersebut masing-masing memiliki kredibilitas yang sanadnya bersambung sampai Rasulullah.

Dengan menulis kitab ini, Kiai Arwani telah memberikan kontribusi besar dalam penyebaran ilmu qiraat, yang merupakan dasar bagi para pembaca dan penafsir dalam memahami struktur sebuah kata dan kalimat dalam Alquran. Hadirnya kitab ini dapat mengurangi adanya kerancuan dalam memahami Alquran.

 

 

 

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement