Kamis 27 Feb 2020 13:45 WIB

Din Usulkan Partai Politik Islam Tunggal Saat Pleno KUII

Politik menentukan keberadaan suatu kelompok dalam kehidupan nasional.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin memberikan paparan pada Sidang Pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin memberikan paparan pada Sidang Pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID,PANGKAL PINANG -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin mengusulkan adanya satu partai politik Islam tunggal yang akan menjadi saluran aspirasi umat Islam di Indonesia. Gagasan ini disampaikan saat menjadi narasumber di sidang pleno KUII.

Usul pembentukan partai politik itu merupakan bagian usulan agenda strategis bidang politik yang paling mendapatkan respon dari para peserta lintas ormas Islam yang hadir dalam Sidang Pleno KUII. Din mengatakan, partai politik Islam ini diperlukan dalam proses pengambilan kebijakan strategis kenegaraan baik di lembaga legislatif maupun eksekutif. 

"Politik merupakan bidang yang paling krusial bagi umat Islam, padahal politik menentukan keberadaan suatu kelompok dalam kehidupan nasional," kata Din di KUII, Kamis (27/2).

Din menyampaikan, politik menjadi sarana efektif bagi suatu kelompok dalam perlombaannya dengan kelompok-kelompok lain untuk merebut posisi strategis di arena nasional. 

"Masalah utama yang dihadapi umat Islam dalam hal ini pendukung politik Islam formal yang diwakili oleh pendukung partai-partai politik berdasarkan Islam dan partai-partai politik yang berbasis massa Islam adalah adanya kesenjangan antara angka demografis umat Islam dan perolehan partai-partai tersebut dalam politik elektoral," ujar Din.

Menurutnya, kenyataan tersebut pada tingkat tertentu mempengaruhi kekuatan kalangan Islam dalam proses pengambilan strategis kenegaraan, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif. Dalam suasana demikian, maka agenda politik umat Islam perlu mengambil beberapa opsi pendekatan. 

"Pertama, mendorong adanya partai politik Islam tunggal yang secara formal berfungsi sebagai kendaraan politik tokoh-tokoh umat Islam dan sarana artikulasi aspirasi politik umat Islam," jelasnya.

Din menambahkan, pada opsi kedua tetap mendorong diaspora para aktivis Islam ke dalam berbagai partai politik sebagai sarana dakwah politik (al-da’wah bi al-siyasah). Usul pembentukan partai politik tunggal Islam dan diaspora itu sebenarnya bukan opsi, namun dua-duanya dapat berjalan bersamaan.

Din menyampaikan gagasannya tentang partai Islam tunggal karena merasa trauma dengan dua kali prakarsanya untuk mempersatukan partai-partai umat Islam. Pada tahun 2009, Din pernah menggaungkan agar partai-partai Islam dan partai berbasis massa Islam membangun koalisi strategis tapi mereka tidak mau.

"Tahun 2014 sebagai Ketua Umum MUI mengundang partai-partai tersebut untuk bersatu menghadapi pilpres tapi mereka reluctant. Maka kalau masih masih seperti itu sebaiknya KUII memutuskan membentuk partai tunggal baru dan pendiriannya harus melibatkan semua unsur umat Islam," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement