REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maulana Muhammad Zakarriyya Al Khandahlawi menyebutkan dalam kitabnya, Fadhilah Amal, bahwa orang-orang yang berusaha menjaga shalat berjamaah, tetapi ketinggalan, bisa tetap dapat pahala. Hal tersebut berdasarkan hadits Nabi yang berbunyi:
"Barangsiapa berwudhu dengan sempurna, lalu ke masjid, dan ia mendapati orang-orang telah selesai shalat, maka Allah akan memberinya pahala seperti pahala orang yang shalat berjamaah, tanpa sedikit pun mengurangi pahala mereka." (HR Abu Dawud, Nasa'i, Hakim).
Menurut Maulana Zakarriyya, ini menunjukkan betapa besar karunia dan anugerah Allah kepada orang yang berusaha menjaga shalat berjamaah. Meskipun tidak jadi shalat berjamaah, tetapi orang itu tetap dapat pahala.
"Dari sini kita ketahui bahwa kita jangan menunda-nunda pergi ke masjid hanya karena mengira shalat berjamaah telah selesai. Jika kita pergi ke masjid dan mendapatkan shalat berjamaah sudah selesai, kita tetap akan mendapatkan pahala berjamaah, kecuali jika kita telah menyakini sebelumnya bahwa shalat berjamaah sudah selesai maka tidaklah mengapa," tulis Maulana Zakarriyya.