Selasa 11 Feb 2020 19:29 WIB

Waketum Persis: Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Dilematis

Waketum Persis mengatakan banyak WNI eks ISIS korban propaganda.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Waketum Persis: Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Dilematis. Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persis Ustaz Jeje Zaenudin (ketiga dari kiri).
Foto: Dok. PP Persis
Waketum Persis: Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Dilematis. Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persis Ustaz Jeje Zaenudin (ketiga dari kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Ustaz Jeje Zaenudin mengatakan pemulangan WNI eks ISIS perlu dipertimbangkan dari aspek hak asasi manusia (HAM). Banyak WNI eks kombatan ISIS yang sebenarnya adalah korban propaganda.

Ustaz Jeje menjelaskan, karena keawaman mereka jadi terlibat dan jadi korban propaganda. Hal itu terutama terjadi pada para wanita dan anak-anak yang harus ikut kemauan para suami mereka tanpa memahami sama sekali permasalahan yang terjadi di Suriah dan ISIS.

Baca Juga

"Bagi mereka yang seperti ini rasa kemanusiaan kita tentu terusik jika mereka dibiarkan begitu saja telantar di negeri orang tanpa identitas kewarganegaraan dan tanpa upaya kemanusiaan untuk menyelamatkan mereka agar bisa hidup kembali normal," kata Ustaz Jeje kepada Republika.co.id, Selasa (11/2).

Ia menyampaikan, dari aspek lain, ada juga yang dengan sengaja meninggalkan negerinya dan melepaskan kewarganegaraannya. Kemudian mereka berpindah ke negara lain dan menyatakan sumpah setianya sebagai warga negara tersebut. Tentu mereka patut dinilai telah melanggar perundang-undangan kewarganegaraan.

Mereka juga bisa dianggap melecehkan negara kelahirannya sendiri. Apalagi jika mereka punya ideologi negaranya adalah negara kafir yang wajib ditinggalkan. Tentu saja memulangkan mereka yang seperti itu bisa menimbulkan permasalahan serius dari aspek keamanan dan kerukunan masyarakat. Menurutnya, maka wajar saja jika muncul penolakan dari masyarakat sekitarnya.

"Sementara dari aspek yang lain, secara syariat Islam kita diajarkan kesalahan dan dosa apa pun bisa ditebus dengan taubat yang sebenarnya, taubat nasuha," ujarnya.

Ustaz Jeje menerangkan, dalam tinjauan fikih, seorang warga sipil yang mengikuti perang di negeri orang tanpa instruksi dan izin pemimpin dalam negerinya sendiri dapat dihukum karena menjadi pembangkang terhadap pemimpin. Untuk terlibat jihad orang itu harus atas instruksi komando para ulama dan pemimpin.

Tetapi ketika WNI eks kombatan ISIS menyatakan kesalahan dan berikrar untuk kembali setia kepada kepemimpinan di dalam negerinya. Maka tentu saja permintaan mereka patut dipertimbangkan dan dikaji maslahat serta mafsadatnya.

Oleh sebab itu, Ustaz Jeje mengatakan, masalah pemulangan eks kombatan ISIS dikembalikan kepada peraturan perundangan yang berlaku secara nasional dan konvensi internasional. "Serta kebijakan para pemimpin dengan mempertimbangkan aspek syariat, hak asasi manusia, serta dampak yang mungkin ditimbulkannya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement