Senin 10 Feb 2020 10:59 WIB

Stafsus Menag Tanggapi Kemenag Dianggap Kurang Produktif

Menurut stafsus, banyak pemberitaan Menag yang tidak utuh.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Stafsus Menag Tanggapi Kemenag Dianggap Kurang Produktif. Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) menyerahkan penghargaan kategori Punggawa Kerukunan kepada Kepala Kantor Kemenag Kapuas Hulu Syahrul (kanan) di acara Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Kanwil Kementerian Agama Kalbar di Pontianak.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Stafsus Menag Tanggapi Kemenag Dianggap Kurang Produktif. Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) menyerahkan penghargaan kategori Punggawa Kerukunan kepada Kepala Kantor Kemenag Kapuas Hulu Syahrul (kanan) di acara Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Kanwil Kementerian Agama Kalbar di Pontianak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Stafsus menteri agama bidang hubungan antarorganisasi kemasyarakatan sosial keagamaan dan komunikasi publik, Ubaidillah Amin Moch, menanggapi laporan yang dinyatakan oleh Indonesia Political Opinion (IPO) tentang kementerian yang dianggap kurang produktif dalam persepsi publik.

Sebelumnya, pada Sabtu (8/2), Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah mengatakan, kementerian yang dianggap kurang produktif yang disurvei itu adalah Kementerian Agama. Kemudian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga

Ubaidillah membela Menteri Agama Fachrul Razi yang dianggap sebagai menteri kabinet yang paling mendapat sorotan saat ini. Ia mengatakan, banyak pemberitaan yang sepantauannya tidak utuh dari apa yang Menag katakan.

"Saya berbicara di sini tidak ingin mengklarifikasi pemberitaan menteri agama yang dinilai kontroversi beberapa bulan ini, karena memang sudah jelas dan tidak perlu ada klarifikasi lagi. Saya mencoba memaparkan beberapa kebijakan menteri agama yang saya pikir sudah dimuat oleh beberapa media, akan tetapi luput dari perhatian publik," kata Ubaidillah, dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Senin (10/2).

Ia menuturkan, sesuai dengan visi-misi Presiden Joko Widodo terkait toleransi beragama, Fachrul menurutnya telah mencontohkan langsung dengan mengajak semua jajaran Kemanag di tingkat pusat atau daerah untuk hadir dalam beberapa perayaan agama yang ada dan diakui di Indonesia.  Sementara dalam beberapa kasus intoleransi agama, Menag mencoba menyelesaikannya dengan cara halus.

Akan tetapi, Ubaidillah menyebut publik terkadang tidak sabar dan kemudian menerima informasi yang keliru dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, kondisi ini menurutnya juga dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menjustifikasi Menag Fachrul lamban dan tidak segera menyelesaikannya.

Selanjutnya, ia menyoroti soal pernyataan Menag yang ingin publik menilai Kemenag yang selama ini dikesankan marak adanya "hanky panky alias perselingkuhan" dalam penempatan jabatan, proyek pengadaan, dan lainnya itu bisa berubah. Meskipun belum bisa keseluruhan, menurutnya, Fachrul telah menegaskan ia sendiri yang akan melaporkan ke KPK, polisi atau kejaksaan jika ada yang bermain-main dalam suatu proyek.

Hal itu diungkapkan Menag di acara penandatanganan mega projecy SBSN pembangunan 6 Universitas Islam Negeri yang dihadiri rekan pemenangannya yang terkenal dengan proyek 6 in One. Sementara terkait haji, Ubaidillah mengatakan Menag saat ini memberikan percepatan khusus untuk lansia (di atas umur 65 tahun) agar didahulukan dalam pemberangkatan hajinya sebanyak satu persen dari kuota haji.

Menurutnya, Menag benar-benar akan melakukan penyaringan petugas pendamping haji supaya petugas haji yang ikut mengawal jamaah Indonesia di sana benar-benar bebas dari paham radikalisme. Menag mendapatkan laporan dari internal ataupun eksternal Kemenag, bahwa ada beberapa petugas haji (menurutnya lumayan banyak) yang mendoktrin jamaah atas paham radikalisme ketika melakukan pendampingan.

"Bahkan Menag akan memulangkan dan memenjarakan petugas haji yang mempengaruhi jamaah haji Indonesia dengan paham-paham radikalisme. Dalam urusan katering dan pemondokan haji, Kemenag juga meminta jajaran direktorat haji, agar benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik dan lebih baik lagi kepada jamaah yang sedang mengerjakan ibadah supaya tidak terganggu dengan urusan yang bersifat teknis," katanya.

Sedangkan terkait undang-undang Pondok pesantren, Ubaidillah mengatakan Menag secara khusus menyampaikan agar jajaran direktorat pesantren mengajak serta pihak-pihak pesantren tradisonal dari berbagai ormas Islam agar memberikan masukan rumusannya. Sehingga, ketika nanti UU Pesantren diterapkan  akhir tahun ini, UU itu benar-benar bisa dirasakan oleh pesantren tradisonal khususnya yang jumlahnya sangat banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement