Kamis 06 Feb 2020 23:40 WIB

Wajah Keadilan Islam yang Picu Seorang Yahudi Bersyahadat

Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi keadilan.

Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi keadilan. Pengadilan (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi keadilan. Pengadilan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Keadilan yang diterapkan Islam berusaha menjaga hak masing-masing. Prinsip yang tidak menafikan hak orang lain, adalah subtansi penting dari ajaran keadilan dalam Islam. Keadilan inilah yang membuat hati seorang Yahud luluh dan akhirnya memeluk Islam . 

Saat memasuki pasar, Ali bin Abi Thalib melihat baju besinya yang telah hilang berada di tangan seorang Yahudi. Ketika hendak menjualnya, Ali berkata kepadanya, ''Wahai Yahudi, ini adalah baju perangku dan aku tidak pernah menjual atau memberikannya kepada seorang pun.''

Baca Juga

Si Yahudi menjawab, ''Tidak, ini adalah baju perangku dan sekarang ada di tanganku.'' ''Kalau begitu mari kita pergi ke pengadilan,'' ajak Ali. Kemudian mereka berdua pergi ke pengadilan.

Ali mengadukan perkaranya kepada sang hakim, ''Baju perang yang ada di tangan Yahudi ini adalah baju perang milikku. Aku tidak pernah menjual atau memberikan kepada siapa pun.'' ''Bagaimana pembelaanmu, wahai Yahudi?'' tanya sang hakim kepada si Yahudi. 

''Jelas ini adalah baju perangku dan sekarang ada di tanganku,'' sahut si Yahudi. Mendengar pembelaan dari si Yahudi, hakim berkata, ''Ali, apakah Anda mempunyai bukti bahwa baju perang itu adalah milikmu?'' ''Ya, aku mempunyai bukti. Qanbur dan Hasan sebagai saksi bahwa baju itu adalah milikku,'' jawab Ali. 

Langsung sang hakim berkata, ''Tidak bisa, kesaksian seorang anak untuk bapaknya tidak diperkenankan.'' 

Ali kembali berkata, ''Apakah seorang ahli surga tidak boleh bersaksi. Ketahuilah, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Hasan dan Husein adalah pemimpin para pemuda ahli surga'.'' 

Namun, sang hakim tetap pada ketetapannya. Dia memenangkan si Yahudi dalam perkara ini. Melihat keputusan yang sangat adil itu, si Yahudi berkata, ''Amirul Mukminin mengajukanku ke pengadilan yang ada di bawah kekuasaannya, dan sang hakim tidak memenangkan perkaranya. Aku bersaksi bahwa agama ini adalah benar. Saksikanlah aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Baju perang ini memang benar milikmu. Baju besi ini terjatuh saat Anda mengendarai onta di malam hari, lalu aku mengambilnya.''

Kemudian Ali menghadiahkan baju perang itu, beserta kuda, dan uang kepadanya. Keadilan dalam Islam bukan berarti di bawah kendali pemimpin negara. Di depan hukum semuanya sama, termasuk si Yahudi itu. Begitu pula, Islam tidak bersahabat dengan nepotisme dalam segala bentuknya. Karena itu, Nabi SAW bersabda, ''Seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku pasti memotong tangannya.''

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement