REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Iring-iringan pengantar jenazah bergegas meninggalkan pelataran masjid usai melaksanakan shalat jenazah. Masing-masing orang pun berusaha meraih usungan jenazah itu dalam perjalanan menuju ke perkuburan. Pemandangan tersebut lazim terlihat saat berlangsung pemakaman. Belasan, puluhan bahkan ratusan orang ikut mengantarkan, menguburkan hingga mendoakan yang meninggal agar segala amal ibadahnya di dunia diterima di sisi-Nya.
Agama Islam memang menganjurkan umat untuk menghadiri pemakaman, baik kerabat, sahabat, kenalan, terlebih jika yang meninggal adalah anggota keluarga. Rasulullah SAW menegaskan hukum sunnah dalam mengantarkan jenazah sekaligus menggotong keranda jenazah itu. Mengikuti pemakaman adalah satu dari lima hak Muslim atas Muslim yang lain. Lima hak tersebut antara lain menjawab salam, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, mendoakan orang yang bersin serta mengikuti pemakaman.
Dalam kaitan ini, Nabi mengajarkan agar dalam mengantar jenazah hendaknya mempercepat langkah. Sebagaimana tertera dalam satu hadis yang diriwayatkan Bukhari Muslim, bahwa dengan bergegas membawa jenazah, bila jenazah itu orang yang saleh, berarti segera membawanya menuju kebaikan.
Secara garis besar dalam memuliakan jenazah, Nabi SAW telah memberikan petunjuk terperinci. Dimulai dari melayat ke rumah keluarga yang ditinggalkan, menasehati keluarga yang ditinggalkan dengan kesabaran, ikut menshalatkan jenazah, ikut mengiringi jenazah ke pemakaman dan mendoakannya.
Bukan hanya terhadap kerabat orang yang meninggal saja, tuntunan untuk menghormati jenazah juga ditujukan bagi orang-orang sekitar, yakni mereka yang dilewati iring-iringan jenazah. Nabi meminta supaya umat ikut menghormati jenazah tersebut.
Sabda Nabi, ''Kalau kamu melihat jenazah, maka berdirilah, barangsiapa yang mengikuti jangan duduk sampai jenazah diletakkan.'' Turut menghadiri pemakaman, serta tetap tinggal hingga orang yang meninggal dikuburkan, akan bernilai pahala besar. Hal ini dijabarkan oleh Nabi SAW agar menjadi pedoman umat.
''Barangsiapa menghadiri pemakaman sehingga shalat jenazah dilaksanakan akan menerima pahala satu qirat, dan barang siapa menghadiri pemakaman dan tetap tinggal hingga jenazah dimakamkan, ia akan menerima pahala dua qirat.'' (Muttafaq'alaih) Adapun dua qirat yang dimaksudkan Nabi SAW setara dengan dua gunung besar.
Menguatkan kesetiaan
Nabi tak lupa menganjurkan agar usai pemakaman, seseorang hendaknya berdoa sekaligus memohonkan ampunan atas orang yang meninggal. Inilah yang senantiasa dilaksanakan Nabi SAW sekaligus beliau memerintahkannya pula kepada para sahabat.
Ustman bin Affan RA meriwayatkan, ''Ketika Nabi SAW menyelesaikan pemakaman orang yang meninggal, beliau akan berdiri di atasnya dan bersabda, ''Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu dan mohonkan untuknya agar memiliki kemampuan untuk menjawab pertanyaan dari para malaikat, karena bahkan saat ini ia ditanya oleh malaikat.''
Apa hikmah dari amalan tersebut? Dr Muhammad Ali al-Hasyimi menerangkan bahwa anjuran menghadiri pemakaman berguna untuk menguatkan ikatan persaudaraan dan memperdalam rasa kesetiaan di antara mereka. Melalui keikutsertaan ini, lanjutnya, maka keluarga yang ditinggalkan juga akan merasa nyaman, terhibur, dan terbantu dalam menghadapi kehilangan anggota keluarga mereka dengan sabar dan ikhlas.
Lebih jauh diungkapkan, menghadiri pemakaman merupakan indikasi pemahaman atas kehidupan sosial dalam semua dimensinya. Kehidupan, menurutnya, bukan sekadar persoalan peristiwa-peristiwa yang menggembirakan dan menyenangkan. ''Namun ia adalah juga kegembiraan dan kesedihan, kesenangan dan duka cita, kemudahan dan kesulitan, tawa dan air mata,'' papar Dr Muhammad dalam bukunya The Ideal Muslim.