Kamis 06 Feb 2020 16:32 WIB

Pelaku Pelepas Jilbab Muslimah London Hadapi Sanksi Sosial

Sanksi sosial yang dihadapi pelaku terpaksa harus pindah tempat tinggal.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Pelaku pelepas jilbab Muslimah secara paksa di London tengah menghadapi sanksi sosial. Foto ilustrasi Muslimah.
Foto: Alarabiya.net
Pelaku pelepas jilbab Muslimah secara paksa di London tengah menghadapi sanksi sosial. Foto ilustrasi Muslimah.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Pawel Uczciwek (30 tahun) yang sempat terjerat kasus dugaan percobaan melepaskan jilbab Muslimah secara paksa di London kini terpaksa harus berpindah tempat tinggal. 

Dia terpaksa pindah rumah setelah foto tentang dirinya dibagikan ribuan kali di dunia maya sehingga viral.    

Baca Juga

Seperti dilansir Birmingham Live pada Kamis (6/2), Uczciwek telah dibebaskan dari tuduhan mencoba melepaskan jilbab Muslimah dan diperparah dengan tuduhan tidakan rasial dalam insiden yang terjadi di Stasiun Baker Street Tube di London pada 15 Juli 2017.

Namun setelah bebas, Uczciwek yang berasal dari Tower Hamlets, London mengatakan dirinya harus menghadapi ancaman serta penyalahgunaan daring setelah foto dirinya banyak diunggah di jejaring Twitter. 

Uczciwek selalu membantah tuduhan pada dirinya tentang percobaan melepaskan jilbab Muslimah. Dalam sebuah wawancara dengan kantor berita PA, Uczciwek mengatakan hal tersebut berdampak besar dirinya.  

"Sejak saat itu saya tak suka berpergian, awalnya ini berdampak besar pada saya. Saya membuka akun daring dan memperoleh pesan seperti, saya tahu di mana kamu tinggal, bajingan, saya akan berbuat sesuatu padamu," kata Uczciwek.  

Kepolisian Inggris membenarkan bahwa pada persidangan di Pengadilan Mahkota Blackfriars London pada 1 Oktober 2019, Uczciwek dinyatakan tak bersalah atas kasus dugaan penyerangan di ruang publik dan diperparah dengan tindakan rasis.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement