Ahad 26 Jan 2020 03:47 WIB

Mahfud: RI-Malaysia Sama-Sama Ingin Mendirikan Negara Islami

Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan yaitu ingin membangun negara yang Islami

Rep: Andrian Saputra/ Red: Andri Saubani
Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menyampaikan materi saat diskusi panel di Gedung Pengurus Besar Nahdlatu Ulama, Jakarta, Sabtu (25/1).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menyampaikan materi saat diskusi panel di Gedung Pengurus Besar Nahdlatu Ulama, Jakarta, Sabtu (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan yaitu ingin membangun negara yang Islami. Yaitu, negara menerapkan nilai-nilai Islam.

"Saya tak mengatakan mendirikan negara Islam tapi nilai-nilai Islam. Sebab itu saya sering menggunakan istilah kita tak perlu negara Islam tapi perlu negara Islami. Islami itu kata sifat, jujur, sportif, bersih, taat hukum, anti korupsi, pokoknya yang baik-baik itu islami. Sehingga seperti New Zeland bukan negara Islam tapi negara islami," kata Mahfud saat mengisi diskusi dengan tema Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU pada Sabtu (25/1).

Baca Juga

Mahfud menjelaskan, Indonesia dan Malaysia sama-sama ingin membangun negara yang Islami dan percaya bahwa bernegara merupakan sunnatullah. Artinya sudah menjadi kodrat bagi setiap orang untuk bernegara dan mempunyai pemerintahan. Kendati demikian, Indonesia dan Malaysia menurut Mahfud juga mempunyai pendapat yang sama bahwa tak ada satu sistem khilafah tertentu yang harus diikuti menurut Al Qur'an dan Sunah.

"Sebab itu Indonesia memilih bentuk republik dengan presidensil, Malaysia memilih bentuk kerajaan. Apakah itu melanggar Al Quran dan sunah? Tidak. Karena memang di Al Quran dan Sunnah tidak ada ajaran bentuk negara. Bahwa  manusia bernegara ya, bentuknya seperti apa? terserah," tuturnya.

Mahfud juga menjelaskan agama melarang untuk mendirikan negara seperti yang didirikan nabi. Sebab, negara yang didirikan nabi merupakan teokrasi di mana Nabi memiliki tiga kekuasaan sekaligus yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

"Ada masalah hukum  minta ke nabi, nabi buat hukumnya. Yang menjalankan pemerintahan sehari-hari nabi. Kalau ada orang berperkara datang ke nabi juga. Sekarang tak bisa, haram kalau ada," kata Mahfud.

Sebab itu, menurut Mahfud pilihan bentuk negara dan sistem negara yang beragam seperti yang dipilih Indonesia dengan republik dan Malaysia dengan kerajaan sama benarnya dan tidak bertentangan dengan syariat.

"Kita hanya ingin melaksanakan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bersama," tuturnya.

Sementara, Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Sabu menilai, sejumlah negara dengan mayoritas umat Islam justru tertinggal karena hanya membaca Quran dan sunah, tetapi tidak menjalankannya. Ia yakin, apabila Malaysia serta Indonesia yang memiliki umat Islam yang besar dapat melawan korupsi, kebangkitan Islam akan berpindah ke timur.

"Islam akan diangkat oleh Indonesia dan Malaysia," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement