Sabtu 25 Jan 2020 04:00 WIB

Kiprah Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi

Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi termasuk tokoh pembaharu Islam di Nusantara.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Kiprah Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Foto: Masjid Kayu Jao, di Nagari Kayu Jao, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumbar.
Foto: Antara
Kiprah Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Foto: Masjid Kayu Jao, di Nagari Kayu Jao, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumbar.

REPUBLIKA.CO.ID,  MAKKAH -- Ulama-ulama besar nusantara memiliki kontribusi besar dalam perjalanan panjang Indonesia. Sebagai pewaris nabi, para ulama tersebut meninggalkan ilmunya kepada murid-muridnya untuk berjuang di jalan Allah. 

Di antara ulama yang memiliki kontribusi terhadap Indonesia adalah Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Walaupun, ulama asal tanah Minang ini tinggal di Makkah dan menjadi Imam Besar Masjidil Haram.

Baca Juga

Syekh Ahmad Khatib termasuk tokoh Islam pembaharu Indonesia. Pasalnya, ulama ini lah yang melahirkan para ulama besar di nusantara, seperti pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari dan pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan.

Tidak hanya itu, Syekh Ahmad Khatib juga berkontribusi lewat pemikirannya yang kemudian tersebar luas di Indonesia. Pemikirannya tersebar melalui dua jalan, pertama melalui kitab-kitabnya dan kedua melalui tatap muka langsung dengan muridnya dari Indonesia.

Syekh Ahmad Khatib mendirikan semacam pondok pengajian dilingkungan rumahnya yang digunakan sebagai tempat belajar menuntut ilmu pengetahuan agama. Pondok pengajian yang dikelolanya mengalami perkembangan dan muridnya mencakup beberapa negara di dunia, yang salah satunya berasal dari Indonesia.

Saat para ulama Indonesia menunaikan ibadah haji,  mereka biasanya akan menyempatkan diri untuk menimba ilmu kepada Syekh Ahmad Khatib. Setelah kembali ke Indonesia, murid-muridnya pun mampu menjadi ulama-ulama besar.

Murid-muridnya yang dari Minangkabau antara lain, Syekh Muhammad Jamil Jambek, H. Abdul Karim Amrullah yang merupakan ayah dari Buya HAMKA, dan H. Abdullah Ahmad. Sementara, yang berasal dari luar Minangkabau lebih banyak lagi.

Di antaranya, Syekh Muhammad Nur dan Syekh Muhammad Zain yang kemudian sama-sama menjadi mufti Kerajaan Langkat di Binjai, Syekh Hasan Hasan Maksum yang menjadi mufti Kerajaan Deli, dan Syekh Muhammad Saleh sebagai mufti Kerajaan Selangor.

Di Indonesia, murid-muridnya itu kemudian dikenal sebagai para ulama yang berjuang melawan kolonialisme di daerahnya masing-masing. Mereka juga mendirikan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia.

Di Makkah, kesadaran Ahmad Khatib tentang pentingnya persatuan Islam terbangun. Dia merasa persatuan umat Islam di Indonesia juga harus diperkuat untuk membebaskan negara dari penjajahan. Lewat pemikirannya itu, Syekh Ahmad Khatib seakan membuka jalan perjuangan umat Islam di Indonesia.

Masa kecil

Nama lengkapnya adalah Ahmad Khatib bin Abdul Latif al-Minangkabawi. Dia lahir pada 26 Mei 1860 di Kota Kadang, Bukittinggi, Sumatra Barat. Ibunya bernama Limbak Urai binti Tuanku Nan Rancak dan ayahnya bernama Abdul Lathif.

Di masa kecilnya, Syekh Ahmad Khatib mempelajari dasar-dasar ilmu agama dengan tekun. Dia menerima ajaran Islam dari ayahnya langsung. Saat itu, dia juga sudah mampu menghafal beberapa juz dalam Alquran.

Di samping itu, Ahmad kecil juga sempat mengenyam pendidikan formal, yaitu pendidikan dasar dan berlanjut ke Sekolah Raja atau yang tamat tahun 1871 M. Saat berusia 11 tahun, dia pun dibawa sang ayah untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah.

Saat di Makkah, Syekh Khatib kemudian belajar kepada beberapa ulama di sana. Di antaranya, Syekh Ahmad Khatib belajar ilmu agama ke Sayyid Bakri Syatha, Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, dan Syekh Muhammad bin Sulaiman Hasbullah al-Makki. Ilmu pengetahuan agama yang diperoleh dari para ulama itu mampu mempengaruhi pola pikir dan perilakunya.

Kemudian, saat berusia 16 tahun dia sempat pulang kampung ke Indonesia selama beberapa bulan. Namun, Syekh Ahmad Khatib tampaknya belum puas dengan ilmu agama yang diperolehnya. Dia pun kembali ke Makkah untuk lebih memperdalam ilmu agama dan memilih untuk menetapa di sana.

Pada suatu waktu di Bulan Ramadhan, Syekh Ahmad Khatib dan keluarganya mendapat undangan berbuka puasa dari pemimpin Kota Makkah, Syarif 'Aun ar-Rafiq. Setelah berbuka puasa, dia pun melaksanakan shalat berjamaah yang saat itu diimami oleh Syarif.

Namun, ternyata bacaan dalam shalatnya keliru, sehingga Syarif pun langsung diingatkan oleh Syekh Ahmad Khatib. Setelah kejadian itu, pemimpin Kota Makkah itu pun menyadari bahwa pemuda yang menegurnya tersebut merupakan orang yang pandai.

Karena itu, tak heran jika kemudian Syekh Ahmad Khatib ditunjuk sebagai imam dan guru besar dalam madzhab Syafi'i di Masjidil Haram. Ulama yang menjadi imam di salah satu tempat suci umat Islam ini tak diragukan lagi keilmuannya.

Sembari mengajarkan ilmu agama, kemudian Syekh Khatib juga banyak mengarang kitab. Selama hidupnya, dia telah menulis sekitar 50-an kitab berbahasa Arab dan Melayu. Kitab karangannya itu rata-rata bertema aqidah Islam dan berbagai isu kekinian lainnya.

Kitabnya yang berbahasa arab antara lain: Khasyiyah al-Nafarat ala Syarhi al-Waraqat li al-Mahalli, al Jawahiru al-Naqiyyah fi al-A’mali  al-Jaibiyyah, Riyadh al-Hussab fi ‘ilm al-Hisab, Ma’ainul Jaiz fi Tahqiq Ma’nal Jaiz, al-Qulu al-Mufid ala Mathlai al-Said, dan lain-lain.

Sementara, kitab karangannya yang berbahasa Melayu di antaranya, Mu’alimu al-Hussab fi ilmi al-Hisab, al-Manhajul Masyru’ fi al-Mawarist, Dhau al-Siraj, al-Jawi fi nahw, Salamu al-Nahw, Izhar Zughlai al-Kadzibin, dan lain-lain.

Dalam kitab-kitabnya, Syekh Ahmad Khatib menjelaskan tentang Islam yang murni, meluruskan ajaran tarekat, membahas tentang bid'ah, takhayul, khurafat, dan adat-adat yang bersebarangan dengan ajaran Alquran dan Sunnah Nabi.

Kitab karangannya tidak hanya tersebar ke Indonesia, tapi juga ke Suriah, Mesir, dan Turki. Dengan melihat judul karya-karyanya, tampaknya Syekh Ahmad Khatib tidak hanya ahli dalam masalah teologi saja, tapi juga menguasai beberapa bidang lainnya, seperti fikih, sejarah, Aljabar, Ilmu Hitung, ilmu ukur, ilmu falak dan ilmu waris.

Syekh Ahmad Khatib wafat di Makkah pada 13 Maret 1916 dalam suia 56 tahun. Dia meninggalkan banyak kitab yang berharga dan banyak melahirkan kader-kader ulama yang telah berjuang untuk bangsa Indonesia.

Meski telah wafat namanya masih terngiang terutama di kalangan santri dan penerus mazhab Syafi’i. Bangsa Indonesia harus bangga dengan nama besarnya yang mencapai Makkah. Apalagi, dia masih fasih berbahasa minang meskipun tinggal di tanah suci.

Syekh Ahmad Khatib ialah ulama besar Syafi’yyah di zamannya dan peneguh Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja). Dia ialah sosok yang berjiwa tasawuf sebagai mana pendiriannya dalam kitabnya “al-Fath al-Mubin".

Untuk masalah yang yang berkembang di Minangkabau, Syekh Ahmad Khatib dikenal sangat tegas terhadap praktik-praktik Tarekat Naqsabandiyah al-Khalidiyah dan hukum waris yang betdasarkan adat.

Polemik yang paling hebat muncul setelah Syekh Ahmad Khatib secara terbuka menentang Thariqat tersebut. Ia menyampaikan kritikannya itu dalam kitab Izhharu Zaghlil Kazibin fi Tasyabbuhihim bish Shadiqin yang selesai ditulisnya pada 1906.

Dengan adanya kitab itu, seluruh pengikut tarekat Naqsabadiyah dan penganut tasawuf dari berbagai thariqat lainnya marah dengan tulisan Syekh Ahmad Khatib itu. Syekh Muhammad Sa’ad Mungka, guru besar Thariqat Naqsyabandiyah yang juga sahabat Syekh Ahmad Khatib, lalu meresponnya dengan menulis kitab berjudul Irghamu Unufi Muta’annitin fi Inkarihim Rabithatil Washilin yang rampung pada 1907.

Namun, di balik adanya perbedaan pendapat itu ada hikmah yang diperoleh. Pasalnya, perdebatan tersebut justru memicu gerakan-gerakan di Tanah Minang untuk berkembang dan maju meninggalkan keterbelakangan.

Kritik Syekh Ahmad Khatib terkait persoalan hukum waris juga mampu mengubah cara pandang masyarakat Minangkabau waktu itu. Kritiknya justru menumbuhkan kesadaran masyarakat Minangkabau bahwa tradisi matrilineal tidak dapat disejajarkan dengan hukum agama.

Pola pikir Syekh Ahmad Khatib yang cerdas dan bijak mampu mendorong pemuda-pemuda asal Minangkabau dan daerah lainnya tertarik untuk menuntut ilmu pengetahuan agama pada Syekh Ahmad Khatib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement