REPUBLIKA.CO.ID, ''Nikah itu adalah sunah-ku, barang siapa membenci sunnahku, bukanlah bagian dari kami.'' (HR Bukhari dan Muslim).
Demikian sabda Rasulullah SAW untuk mendorong kaum muslimin menikah. Hadis ini juga sesungguhnya merupakan kunci dari langgengnya sebuah pernikahan. Saat Rasulullah bersabda nikah itu adalah sunnahku, maka mengamalkannya adalah ibadah kepada Allah SWT.
Menyadari nikah itu ibadah adalah sangatlah penting. Karena itu, pernikahan haruslah didasarkan semata-mata untuk menjalankan perintah Allah SWT.
Sang suami menikahi istri dan sebaliknya itu karena ketaatan kepada Allah, bukan karena materi, kecantikan, dan jabatan. Pernikahan akan hancur kalau didorong materi, kecantikan, dan jabatan.
Mengapa? Bukankah semua itu bisa berkurang atau hilang? Kalau menikahi seseorang karena materi, cintanya pun akan berkurang saat pasangan hidupnya kesulitan materi atau jatuh miskin.
Kalau didasarkan kepada jabatan, sama juga. Jabatan bisa hilang dan berakhir. Pernikahan juga bisa berakhir. Wanita tentu saja akan memudar kecantikannya. Kalau dorongannya adalah itu, dipastikan keluarga akan retak karena sang suami mencari pilihan yang lain, yang lebih cantik.
Berbeda halnya ketika pernikahan dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Pastilah ia akan langgeng karena yang diharap adalah ridha Allah semata.
Selama manusia mau, ketaatan kepada Allah tersebut tidak akan pernah sirna. Karena pernikahan itu ibadah, tentu godaan dan cobaannya banyak. Ini konsekuensi keimanan seorang Muslim.
Allah tentu saja tidak membiarkan manusia semata-mata mengatakan beriman. Namun, dia akan diuji. Pasangan itu harus menjalani kehidupan dengan sabar dan ikhlas karena merupakan ujian Allah. Bisa jadi mereka ditimpa kesulitan ekonomi, anak sakit, dan tiada tempat tinggal layak. Namun, karena semua itu dianggap cobaan, akan dihadapi dengan tenang dan sabar.
Cobaan tersebut tidak menjadi penghancur bagi sebuah ikatan perkawinan yang agung. Karena pernikahan itu ibadah, pasangan suami istri akan menjadikan syariat Islam sebagai standar kehidupan perkawinan.
Hal ini penting. Karena itu, bisa dipastikan sebuah keluarga akan pecah kalau standar baik dan buruk yang mereka gunakan berbeda. Kalau Allah memerintahkan suami untuk bekerja keras mencari nafkah, sang suamipun melakoni tugasnya dengan ikhlas. Demikian pula sang istri sebagai ibu rumah tangga. Kalaupun terjadi perselisihan mereka kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Firman Allah, ''Jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul'' (QS An- Nisa: 59