Rabu 08 Jan 2020 18:36 WIB

Din Ceritakan Sejarah Kemenag ke Menag

Din menceritakan sejarah Kemenag yang awalnya adalah kompromi politik.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Agama Fachrul Razi berpelukan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar usai menghadiri Rapat Pelno ke-47 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (8/1).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agama Fachrul Razi berpelukan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar usai menghadiri Rapat Pelno ke-47 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) bertemu dengan Menteri Agama (menag), Fachrul Razi di kantor MUI Pusat pada Rabu (8/1). Pada kesempatan tersebut Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin menceritakan sejarah lahirnya Kementerian Agama (Kemenag) kepada menag.

Din menyayangkan belum sempat menyampaikan usulan dan aspirasi yang banyak kepada menag karena menag harus segera pergi ke rapat kabinet. Namun, dia sempat menyampaikan sejarah kelahiran Kemenag secara singkat kepada menag.

Baca Juga

"Tadi yang ingin saya sampaikan sempat sebentar adalah Departemen Agama nama dulu sekarang Kementerian Agama, itu tidak terlepas dari kompromi politik di awal kemerdekaan," kata Din kepada Republika setelah rapat pleno Wantim MUI di kantor MUI Pusat, Rabu (8/1). 

Ia menceritakan, kalangan Islam bersepakat dan sempat disepakati oleh tokoh-tokoh lain bahwa Piagam Jakarta sebagai dasar negara. Tapi Piagam Jakarta itu tidak disetujui oleh beberapa tokoh lain. Terutama adanya sila pertama yang berbunyi 'Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluknya'.

Karena adanya pihak yang keberatan dengan sila pertama pada Piagam Jakarta, maka diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. "Tapi saya mengetahui sejarah, itu (penggantian sila pertama pada Piagam Jakarta) ada kompromi politik, maka didirikanlah Departemen Agama yang menjadi ciri khas Indonesia," ujarnya.

Din menjelaskan, tidak ada di negara Islam mana pun sebuah kementerian diberi nama Kementerian Agama. Di Arab juga namanya Kementerian Haji dan Wakaf. Tapi di Indonesia diberi nama Departemen Agama sekarang Kementerian Agama.

Ia menyampaikan, dibuatnya Kementerian Agama karena adanya kompromi politik. Di Kementerian Agama itu diselenggarakan kepentingan umat Islam seperti pendidikan Islam dan lain sebagainya. "Pada era modern Kementerian Agama perlu juga melayani agama-agama lain, sebagaimana sudah ada direktur jenderal bimbingan masyarakat (agama lain)," ujarnya.

Din juga menyampaikan, menag ingin merangkul seluruh elemen masyarakat dan ormas Islam. Siapapun mereka dan apapun masa lalunya yang penting sikap mereka ke depan.

Menurut Din, sikap menag seperti ini adalah sikap kenegarawanan. Maka Wantim MUI memberikan apresiasi kepada menag yang ingin merangkul dan mengayomi serta melayani semua masyarakat Insonesia.

"Kita apresiasi menteri agama yang ingin merangkul, mengayomi, melayani semua, kan kita bagian dari masyarakat. Selama tetap dalam koridor gerakan itu, perjuangan mereka itu, siapapun dalam lingkaran dan lingkungan negara Pancasila," ujarnya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement