Selasa 07 Jan 2020 10:29 WIB

KH Ahmad Dahlan Ahyad, Ulama NU Penjaga Akidah Umat (1)

KH Ahmad Dahlan Ahyad pernah menempati posisi seagai wakil rais akbar NU.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
KH Ahmad Dahlan Ahyad. Foto: Tangkapan layar artikel KH Ahmad Dahkab Ahyad di Harian Republika
Foto: Dok Republika
KH Ahmad Dahlan Ahyad. Foto: Tangkapan layar artikel KH Ahmad Dahkab Ahyad di Harian Republika

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ulama yang satu ini masih belum banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia, termasuk di kalangan umat Islam sendiri. Semasa hidupnya, ia sangat teguh dalam menjaga akidah umat Islam Indonesia dari paham yang datang dari luar.

Kiai NU ini merupakan penggerak dan pembela ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), yaitu paham yang konsisten pada ajaran Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya. Karena, dalam hadis disebutkan bahwa Aswaja adalah satu-satunya golongan yang selamat dari ancaman siksa neraka.

Baca Juga

Selain berjuang menegakkan agama, ia juga ikut berjuang menegakkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namanya mirip dengan KH Ahmad Dahlan pendiri organisasi Muhammadiyah. Yang membedakannya, tokoh NU yang hampir terlupakan ini memiliki nama lengkap KH Ahmad Dahlan Ahyad.

Buku tentang perjuangannya ditulis oleh Wasid Mansyur dalam buku berjudul Biografi Kiai Ahmad Dahlan Aktivis Pergerakan dan Pembela Ajaran Aswaja. Dalam buku ini, Wasid mengulas upaya Kiai Dahlan untuk membentengi akidah rakyat Surabaya pada waktu itu yang mulai terserang virus paham wahabi.

Sebagaimana ulama pada umumnya, Kiai Dahlan juga menulis kitab berjudul "Tadzkiratun Naf’ah”. Dalam kitab ini, Kiai Dahlan menuangkan pemikirannya untuk menangkal ajaran yang meracuni umat Islam Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan ibadah shalat Jumat.

KH Ahmad Dahlan Ahyad lahir pada 30 Oktober 1885 di Kebondalem Surabaya. Kiai Dahlan dilahirkan oleh pasangan KH Muhammad Ahyad dan Nyai Hj. Mardliyah. Ia merupakan putra keempat dari enam bersaudara.

Dari sanad ayahnya, Dahlan memiliki darah keturunan hingga ke Sunan Gunung Jati Cirebon. Sedangkan ibunya, Nyai Mardliyah adalah adik KH Abdul Kahar, saudagar kaya nan terkenal di Surabaya. Dahlan pun mewarisi karakter kedua orang tuanya yang merupakan seorang agamawan dan saudagar tersebut.

Ayahnya adalah seorang ulama yang mendirikan pondok pesantren Kebondalem Surabaya. Di pesantren inilah Dahlan kecil mempelajari dasar-dasar ilmu agama seperti praktik shalat dan amal ibadah lainnya. Ia didik orangnya agar taat kepada tuhannya.

Berbeda dengan anak millenial sekarang yang hanya belajar agama lewat dunia maya, Kiai Dahlan memiliki krilmuan dengan sanad yang jelas dan bersambung hingga kepada sayyidina Muhammad. Karena, ia berguru kepada ulama besar di Indonesia.

Setelah didik ayahnya secara langsung, Dahlan kemudian mondok di pesantren Syaikhona Kholil Bangkalan Madura dan mempelajari ilmu Nahwu, Fikih, dan Sharraf. Kemudian, ia nyantri ke pondok pesantren Sidogiri Pasuruan yang diasuh Kiai Mas Bahar ibn Noer Hasan. Di sana, ia mendalami ilmu tafsir, hadits dan ilmu hisab.

Setelah mempelajari agama dari pesantren ke pesantren, Kiai Dahlan kembali ke kampung halamannya untuk melanjutkan estafet pesantren milik ayahnya. Namun, hingga kini tidak ditemukan data yang valid kapan Kiai Dahlan mulai menjadi pengasuh pesantren Kebondalem Surabaya.

Pada 1926 Masehi, berdirilah organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Kiai Dahlan Ahyad termasuk salah satu tokoh NU yang mendampingi Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Hasbullah serta kiai lainnya.

Kiai Dahlan semasa hidupnya menjabat sebagai Wakil Rais Akbar NU pertama, mendampingi Kiai Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar. Kedudukan Kiai Dahlan sebagai orang nomor dua di NU kala itu cukup berpengaruh.

Pada era 1930-an, Surabaya kemudian menjadi tempat bertarungnya beragam ideologi keagamaan. Umat Islam di Surabaya saat itu juga diintervensi oleh paham Wahabi. Karena itu, Kiai Dahlan pun menulis kitab berjudul Tadzkirat al-Naf’ah yang dicetak pada 1353 Hijriyah atau bertepatan pada 1935 Masehi.

Kiai Dahlan tidak serta merta menunjukkan respon yang radikal atau menggunakan tindakan kekerasan dalam menangkal ajaran yang menyimpang tersebut. Karena jika meresponnya secara radikal, justru akan membuat Wahabi semakin leluasa menyebarkan pahamnya.

Daripada menggunakan tindakan kekerasan, Kiai Dahlan  lebih memilih untuk menulis kitab Tadzkirat al-Naf’ah. Dengan hadirnya kitab ini Kiai Dahlan seolah ingin menjaga akidah umat Islam yang berpaham Aswaja, sehingga tidak terpengaruh dengan ajaran Wahabi.

Kitab fikih yang ditulis dengan bahasa arab ini membahas tentang hukum melaksanakan shalat Dzhur dan Shalat Jumat menurut pendapat empat mazhab. Namun, yang juga menjadi perhatian Kiai Dahlan adalah merebaknya pembid’ahan kepada amaliyah warga NU. Selain itu, ia juga mengulas pandangannya tentang perilaku kelompok tertentu yang mengatasnamakan Islam tetapi tindakannya sama sekali tidak mencerminkan budi pekerti Islam.

Kiai Dahlan mengajarkan umat Islam untuk selalu menjaga serta mempertahankan paham dan ideologi Islam Aswaja. Apalagi, di era media sosial ini kelompok-kelompok di luar paham tersebut semakin mudah menyebarkan virus-virus radikalnya, serta dengan mudahnya mereka mengkafirkan sesama umat Islam.

Sepak Terjang Kiai Dahlan di MIAI

KH Ahmad Dahlan Ahyad termasuk tokoh sentral dalam membangun jaringan antar pesantren dan antar ormas Islam Indonesia. Letak pesantren Kebondalem yang strategis memberikan kemudahan tersendiri bagi Kiai Dahlan untuk merintis jaringan tersebut. Dengan jaringan inilah Kiai Dahlan dapat mengerti kondisi terkini yang dihadapi bangsa, termasuk isu-isu tentang keagamaan.

Dalam sepak terjangnya, Kiai Dahlan berperan penting bagi berdirinya Taswirul Afkar, yang artinya kontekstualisasi pemikiran. Dalam perkumpulan ini, Kiai Dahlan dan para ulama lainnya membahas dan mencari solusi atas masalah-masalah keagamaan dan sosial kemasyarakatan, serta persoalan kekinian yang dihadapi oleh umat Islam.

Sedangkan dalam urusan pembiayaannya, Kiai Dahlan bersama pimpinan lainnya mendirikan Syirkatul Amaliyyah, yaitu semacam koperasi yang sahamnya dijualbelikan kepada para anggota Taswirul Afkar. Langkah ini disinyalir turut membantu pembiayaan perkumpulan tersebut.

Selain itu, Kiai Dahlan bersama para kiai lainnya juga berhasil mendirikan Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) pada 12-15 Rajab 1356 Hijriah atau bertepatan pada 18-21 September 1937. Organisasi ini didirikan untuk menyatukan semangat kebangsaan antar seluruh ormas Islam dan merespon segala bentuk penjajahan.

Di majelis ini peran Kiai Dahlan begitu besar. Saat organisasi tersebut dirintis Kiai Dahlan bahkan menjadi tuan rumahnya. Saat Kiai Dahlan mendapat amanah sebagai Ketua MIAI, kepeduliannya terhadap paham keagamaan pun semakin terlihat.

Kiai Dahlan adalah Ketia MIAI periode pertama bersama KH. Mas Mansur yang menjabat sebagai sekretaris. Ketika Kiai Dahlan menjabat ketua dan penasehat, MIAI berhasil menggelar beberapa kongres al-Islam. Kongres al-Islam pertama yang di selenggarakan MIAI pada tanggal 26 Februari 1 Maret 1938 di Surabaya.

Di kongres yang pertama itu, para kiai dan ulama membahas tentang Undang-Undang Perkawinan, persoalan hak waris, permulaan bulan puasa, dan perbaikan  perjalanan haji yang diajukan pemerintah. Kemunian, pada Kongres kedua lebih banyak mengulang materi kongres pertama, dengan penekanan pada masalah perkawinan dan artikel yang berisi tentang penghinaan terhadap umat Islam.

Untuk masalah penghinaan tersebut, kongres membentuk komisi yang diketuai Persatuan Islam Indonesia (PERSIS), dengan maksud untuk melakukan penelitian terhadap masalah tersebut dan mempersiapkan pembelaannya.

Kongres ketiga di selenggarakan di Solo pada 7-8 Juli 1941. Pada kongres ini, materi yang dimusyawarahkan tentang perjalanan haji, tempat shalat di Kereta Api, penerbitan surat kabar MIAI, Fonds MIAI, zakat

fitrah, dan transfusi darah.

Pada 1943, penjajah yang berkuasa menganggap bahwa MIAI sudah tidak relevan dengan kebijakan penjajah. Karena itu, pada tahun itu juga MIAI terpaksa dibubarkan.

Saat menginjak usia 65 tahun, Kiai Dahlan tetap berkomitmen untuk agamanya. Pada 1956-1959, Kiai Dahlan sempat menjadi ketua Pengadilan Agama di Gresik. Selama memimpin pengadilan agama, Kiai Dahlan telah menyelesaikan berbagai persoalaan keagamaan masyarakat Gresik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement