Sabtu 04 Jan 2020 11:54 WIB

Wanita di AS Didakwa karena Serang Muslimah Berjilbab

Wanita AS itu menarik jilbab mahasiswa Saudi dan mencoba mencekiknya.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Wanita di AS Didakwa karena Serang Muslimah Berjilbab. Ilustrasi Islamofobia
Foto: Foto : MgRol_93
Wanita di AS Didakwa karena Serang Muslimah Berjilbab. Ilustrasi Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID, PORTLAND -- Seorang wanita di Oregon, AS menghadapi tuduhan kejahatan setelah ia berupaya menyerang seorang mahasiswa Muslim berjilbab. Dilansir di Metro, Sabtu (4/1), Jasmine Rennee Campbell dilaporkan telah menargetkan korbannya yang berasal dari Arab Saudi di stasiun kereta kota di Portland, Oregon pada 12 November 2019.

Wanita berusia 23 tahun itu dijadwalkan didakwa di pengadilan pada Jumat, namun ia tidak hadir dalam persidangan. Korban yang tidak disebutkan namanya dikatakan telah didekati oleh Campbell. Terduga pelaku kemudian menarik jilbabnya dan mencoba mencekiknya dengan jilbab tersebut.

Baca Juga

Campbell kemudian dituduh menarik jilbab siswa tersebut dan melepaskan semua pakaiannya sehingga Campbell hanya mengenakan jaket kulit. Terduga pelaku islamofobia itu kemudian dikatakan menggosok jilbab di tubuhnya dengan berbagai cara dalam upaya merusak jilbab tersebut. Ia dilaporkan dihentikan oleh seorang polisi yang muncul.

Dokumen pengadilan yang dilihat oleh Fox 12 mengatakan Campbell mengklaim ia berkelahi dan bermain-main. Pelaku mengklaim ia ingin menjadi penari telanjang dan ingin menunjukkan kepada korban ia tidak harus menjadi seorang Muslim. Pelaku juga mengatakan ingin menunjukkan kepada korban orang tidak harus berkulit hitam atau putih, dan ia ingin korban tahu agama tidak mendefinisikannya.

Mahasiswa Saudi itu mengatakan kepada polisi insiden tersebut membuatnya sangat takut untuk mengenakan jilbab di tempat umum. Ia juga menolak tawaran pengembalian jilbab yang diambil Campbell. Atas insiden ini, Campbell menghadapi dakwaan kejahatan bias tingkat dua, upaya pencekikan, pelecehan, dan kejahatan kriminal tingkat tiga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement