Kamis 26 Dec 2019 10:21 WIB

Polisi Mumbai Jelaskan UU Kewarganegaraan ke Muslim

Polisi meminta komunitas Muslim India tidak takut dengan UU Kewarganegaraan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ani Nursalikah
Polisi Mumbai Jelaskan UU Kewarganegaraan ke Komunitas Muslim. Demonstran turun ke jalan menentang UU Kewarganegaraan di Mumbai, India.
Foto: AP Photo/Rajanish Kakade
Polisi Mumbai Jelaskan UU Kewarganegaraan ke Komunitas Muslim. Demonstran turun ke jalan menentang UU Kewarganegaraan di Mumbai, India.

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI -- Komisaris Polisi Mumbai Sanjay Barve baru-baru ini mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan anggota komunitas Muslim di wilayahnya. Hal itu dilakukan agar keraguan yang dirasa oleh mereka terkait Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan dalam amandemen 2019 bisa sepenuhnya hilang.

“Saya telah berbicara dengan perwakilan masyarakat Muslim. Terlihat ada banyak keraguan dalam komunitas Muslim dan Hindu mengenai UU Kewarganegaraan/Citizenship Amandement Act (CAA),” ujar dia seperti dilansir New India Express, Kamis (26/12).

Baca Juga

Dia menegaskan, alasan itu menjadi pertimbangan utama mengadakan pembicaraan. Dalam pelaksanaanya, ia mengklaim telah memaparkan fakta di mana warga negara India tidak harus takut karena CAA.

Dia mengatakan selama ini memang ada agitasi dan protes. Namun, menurut dia, selama polisi bisa bekerja sama dengan masyarakat, maka protes itu bisa ditangani dengan cara yang benar.

"Kami memberikan izin untuk protes demokratis tetapi jika ada keraguan mengenai demonstrasi, kami berhati-hati agar tidak ada hal yang tidak diinginkan. Terlebih karena berbagai situasi muncul,” ujar dia.

Dalam beberapa waktu terakhir, warga India mengadakan aksi protes atas UU kewarganegaraan baru. UU baru yang dinamai CAA, dianggap mendiskriminasi Muslim minoritas.

Pemerintah setempat berdalih, UU itu memiliki tujuan mempercepat kewarganegaraan bagi imigran Hindu, Parsis, Sikh, Buddha, Jain dan Kristen, utamanya yang melarikan diri dari penganiayaan agama di Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh, dan datang ke India pada atau sebelum 31 Desember, 2014. Namun, aturan itu mengecualikan Muslim.

Dalam prosesnya, RUU itu muncul ke permukaan setelah keputusan MA, dan mulai sah pada 11 Desember. Hingga akhirnya, hal tersebut memicu protes keras di bagian timur laut Assam yang menyebabkan kekerasan. Lebih jauh, protes juga telah meletus di beberapa bagian negara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement