REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam menyambut Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember 2019, Dompet Dhuafa menyelenggarakan Seminar Gerakan Ibu Waspada Utang di Bekasi dan Bogor. Hal ini untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya pinjaman online ilegal. Ini disampaikan oleh Koordinator Layanan Mustahik Dompet Dhuafa, Rifky.
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kaum perempuan lebih banyak mengalami masalah dengan financial technology (fintech) yang tidak terdaftar oleh asosiasi," ungkap Rifky dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (22/12) lalu.
Menurut Rifky beberapa waktu ini pengaduan soal utang semakin meningkat, terutama orang yang terjerat pinjaman online. Pengaduan mengenai gharimin atau orang yang berutang ini meningkat mencapai dua banding sepuluh dari layanan mustahik, rata-rata terjerat oleh pinjaman online.
"Seminar ini yang bertepatan dengan momentum Hari Ibu, dapat mencegah dampak dari merebaknya pinjaman online juga mengarahkan kaum Ibu untuk senantiasa meningkatkan peran penting dalam keluarga dan masyarakat," ungkapnya.
Dalam mengedukasi masyarakat terkait financial technologi, Dompet Dhuafa menghadirkan pemateri dari berbagai kalangan. Mulai dari praktisi pengelolaan dana masyarakat, pusat bantuan hukum, dan pemateri fiqh muamalah untuk memberikan peninjauan terkait hutang-piutang dalam pandangan agama.
Sementara itu Direktur Dakwah dan Budaya Dompet Dhuafa, Ahmad Shonhaji, menyampaikan sudah sepatutnya Hari Ibu ini menjadi momentum terbaik dalam mengembalikan peran penting seorang ibu. “Ibu adalah tiang negara. Sentuhan kasih sayang dan kelembutan ibu dalam membentuk sikap dan perilaku seorang anak menjadi ukuran karakter pemimpin bangsa masa depan,” tuturnya.