Jumat 20 Dec 2019 18:05 WIB

MUI Pamekasan Larang Ormas Islam Lakukan Penyisiran

Larangan penyisiran selama Natal dan malam tahun baru.

Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur, melarang ormas Islam di wilayah itu melakukan penyisiran ke hotel-hotel dan penginapan saat perayaan Natal dan pergantian malam tahun baru 2019 ke 2020.

"Serahkan masalah keamanan dan berbagai jenis penyakit masyarakat lainnya kepada pihak berwenang," kata Sekretaris MUI Pamekasan, Imam Santoso, di Pamekasan, Jumat (20/12).

Baca Juga

Dia menjelaskan, MUI dan para tokoh ulama di Pamekasan sudah berkomitmen untuk tidak melakukan penyisiran demi mewujudkan situasi keamanan yang kondusif.

Mantan ketua Muhammadiyah Pamekasan ini  menjelaskan, yang terpenting petugas bisa optimal melakukan pencegahan berbagai bentuk kegiatan yang berpotensi mengarah kepada tindakan yang merugikan dan melanggar etika moral sosial dan agama.

Selain itu, Imam berharap, tidak ada paksaan bagi karyawan hotel dan restoran yang ada di Pamekasan untuk berpakaian bernuansa Natal, sebagaimana pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya.

"Karena dalam pandangan MUI dan para ulama di Pamekasan ini, menghormati umat agama lain tidak harus berpakaian sama seperti pakaian mereka," katanya.

Sementara itu, aparat Polres Pamekasan menerjunkan sedikitnya 561 personel guna mengamankan perayaan Natal dan pergantian malam tahun baru pada 2020 di wilayah itu. "Ke-561 personel yang kami siapkan ini, gabungan dari berbagai satuan," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari. 

Pengamanan perayanan Natal dan pergantian malam  tahun baru ini akan berlangsung mulai 23 Desember hingga 1 Januari 2019.

Fokus pengamanan adalah sejumlah objek yang ada di Kabupaten Pamekasan, seperti tempat ibadah umat Kristiani yang akan merayakan misa Natal, pusat perbelanjaan dan objek wisata yang ada di Kabupaten Pamekasan.

 

 

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi