Jumat 20 Dec 2019 14:17 WIB

15 Ulama India Ditahan Saat Hendak Demo UU Kewarganegaraan

Ulama India ditahan usai melaksanakan shalat.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
15 Ulama India Ditahan Saat Hendak Demo UU Kewarganegaraan. Polisi membersihkan kayu yang dibakar di tengah jalan oleh pendemo di Gauhati, India, Kamis (12/12). Polisi menahan puluhan orang dan menerapkan jam malam di sejumlah distrik di Assam. India meloloskan RUU Amandemen Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif terhadap Muslim.
Foto: AP Photo/Anupam Nath
15 Ulama India Ditahan Saat Hendak Demo UU Kewarganegaraan. Polisi membersihkan kayu yang dibakar di tengah jalan oleh pendemo di Gauhati, India, Kamis (12/12). Polisi menahan puluhan orang dan menerapkan jam malam di sejumlah distrik di Assam. India meloloskan RUU Amandemen Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif terhadap Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, MIRZAPUR -- Sebanyak 15 ulama ditahan saat mereka hendak melakukan aksi unjuk rasa damai menuju kantor polisi Nagpada dalam menentang Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan yang disahkan di India baru-baru ini. Mereka ditahan sesaat setelah mereka melangkah keluar dari Masjid Sunni Badi di Madanpura, kampung di Distrik Mirzapur di negara bagian Uttar Pradesh, India, Kamis (19/12).

Penahanan ini terjadi sekitar pukul 14.00 waktu setempat, saat mereka baru saja melaksanakan shalat. Dilansir di Indian Express, Jumat (20/12), lebih dari 200 personel polisi dari berbagai kantor polisi terdekat dan polisi nasional cadangan membentuk barikade. Mereka tidak membiarkan para ulama berjalan maju.

Baca Juga

Kerumunan pengunjuk rasa itu kemudian terkurung di satu area. Para demonstran ini lantas mulai meneriakkan slogan-slogan dan memegang spanduk menentang UU Kewarganegaraan sembari membawa bendera India.

Namun, dalam upaya mengendalikan massa, polisi menahan 15 ulama dan mulai membawa mereka ke kantor polisi. Kerumunan demonstran lantas mengikuti van polisi. Polisi kemudian melepaskan belasan pria tersebut sekitar 150 meter dari masjid, setelah mereka menyerahkan catatan berdasarkan ketentuan Pasal 188 KUHP India.

Sekretaris Jenderal Raza Academy, organisasi Sufi Muslim India, Sayyed Moinuddin Ashraf, mengatakan, mereka telah memberi tahu otoritas kepolisian terkait aksi unjuk rasa damai mereka ke kantor polisi untuk memprotes UU Kewarganegaraan. Akan tetapi, ulama mereka ditahan dan dimasukkan ke dalam van oleh polisi Nagpada sehingga menyebabkan situasi menjadi gelisah.

"Namun, tidak ada yang ditangkap. Mereka ditahan dan kemudian dibebaskan. Penahanan dilakukan karena izin untuk melakukan unjuk rasa tidak diberikan," kata Inspektur Polisi Senior Shalini Sharma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement