Sabtu 14 Dec 2019 14:05 WIB

Pembelaan Syekh Tarekat Atas Tarian dan Praktik Kaum Sufi

Syekh Alawi melakukan pembelaan atas praktik tasawuf.

 Jamaah melakukan Tarian Sufi (Darvis Whirling Dance) di Rumi Cafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/6) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jamaah melakukan Tarian Sufi (Darvis Whirling Dance) di Rumi Cafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/6) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, Syekh Ahmad al-'Alawi. Adalah wali sufi abad ke-20. Karena, ia menjadi pendiri Tarekat Alawi dari Mostaganem, satu di antara beberapa tempat di Aljazair yang menjadi kota tempat tinggal orang Eropa dan orang Arab. 

Menurut Dr Martin Lings (Abu Bakar Sirajuddin), dalam buku Syekh Ahmad al-'Alwi: Wali Sufi Abad ke-20 (Mizan), sebagai seorang wali, menjelang wafatnya, Syekh memiliki ribuan murid. Mereka tersebar di Aljazair, Tunisia, Kairo, Damaskus, Palestina, Paris, Den Haag, dan Liverpool. 

Baca Juga

Syekh al-‘Alawi melakukan sejumlah pembelaannya terhadap kaum sufi. Dalam Kitab al-Syahaid wa al-Fatawi, kumpulan tulisan Syekh yang disusun oleh Muhammad ibn Abd al-Bari, salah seorang muridnya di Tunis, Syekh menulis sebuah bait sajak. Berbunyi, .../Jika aku harus mati karena rindu, tertolak,/Pemanfaatan apa yang akan menyelamatkanmu?/ Syekh mengaku, sajak ini ditulis ketika ia baru bangun tidur, yang sebelumnya dicekam rasa rindu yang dalam kepada Nabi Muhammad SAW. 

Namun demikian, pemuatan dan penyebaran sajak ini mendapat sorotan tajam dari musuh-musuh tasawuf. Mereka menuduh Syekh tidak menghormati Rasulullah, karena dianggap berani menyampaikan kepada Nabi sesuatu yang bersifat ancaman. Memahami isi kandungan sajak di atas secara keseluruhan, tuduhan ini tidaklah begitu kuat. Namun, Syekh sendiri tampaknya merasa bahwa ia bersalah melakukan sesuatu yang kurang layak. Dan, dalam terbitan berikutnya, Syekh membuang bagian sajak yang berisi 'ancaman' itu.  

Tuduhan keras lainnya ditulis seorang guru Sekolah Tinggi Agama di Tunis, yang dialamatkan kepada Syekh dan dunia tasawuf umumnya. Tulisan ini dimuat dalam sebuah pamflet dengan judul ''Cermin Penunjuk Kesalahan''. Penulis artikel, sayang tidak menyebut identitasnya, ini berhasil melakukan kritik terhadap praktik menari para sufi. Tulisan ini menyebutkan bahwa tarian para sufi tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW dan para sahabatnya, bahkan Rasulullah telah melarangnya.

Dalam membela tuduhan ini, Syekh menjelaskan bahwa tari sakral para sufi termasuk golongan praktik yang lebih umum yang diringkas dalam kata-kata Arab sebagai tawajud. 

Menurut pendapat tokoh sufi, Ibn Qayyim al-Jauziyah, seperti dikutip Syekh, ''Tawajud adalah upaya merangsang timbulnya keadaan ekstase (wujud) dengan sengaja. Jika tujuannya mencari nama, maka itu adalah keliru. Tetapi, jika maksudnya memperoleh suatu hal (perwujudan suatu tingkat kerohanian yang bersifat parsial atau sementara) atau maqam (perwujudan tingkat kerohanian yang sempurna dan tetap), maka itu dibenarkan.'' 

Penulis pamflet itu juga menambahkan tuduhan bahwa tasbih, yang dibuat dari marjan dan dipakai para sufi, tidak pernah digunakan pada masa Nabi. Bahkan penulis ini menyesali bentuk tasbih yang mirip dengan salib dan menyebut orang yang menggunakannya sebagai orang munafik. 

Atas tuduhan ini, Syekh mengaku bahwa di antara mereka memang ada yang munafik dan ada yang benar-benar tulus memakai tasbih untuk memuji Tuhan. Dengan pembelaan ini, seperti kata Nabi, Syekh sebenarnya ingin mengatakan bahwa fungsi tasbih sebagai pengingat manusia kepada Tuhan. 

Tuduhan lain yang dialamatkan kepada Syekh adalah mengenai kesalahan Syekh menghipnotis murid-muridnya. Artinya, ia menuntut agar murid-muridnya menjadi ''pasif seperti mayat di tangan orang yang memandikannya''. Kepasifan ini sekali-kali bukanlah medium-mistik. Syekh pun membantah tuduhan ini dengan menjelaskan bahwa pada diri murid ada arus bawah aktivitas rohaniah yang luar biasa. Arus ini harus diasah terus-menerus sehingga akhirnya tampil ke permukaan dan menggantikan aktivitas seorang guru.

Syekh menulis semua jawaban-bantahan di atas dalam sebuah buku berjudul al-Qawl al-Ma'ruf fi al-Radd'ala man Ankara al-Tashawwuf, (1920M). Menurut Syekh, buku ini merupakan upaya atau usaha awal untuk membela tasawuf.

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement