Jumat 13 Dec 2019 23:17 WIB

BWI Terima Wakaf Paten Konstruksi Sarang Laba-Laba

Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) merupakan konstruksi pondasi bangunan ramah gempa.

Ketua BWI M Nuh (kanan) menerima perjanjian wakaf dari Presiden Direktur PT Katama Suryabumi Kris Suyanto (kanan) dalam rangkaian acara Rakornas Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Foto: Antara
Ketua BWI M Nuh (kanan) menerima perjanjian wakaf dari Presiden Direktur PT Katama Suryabumi Kris Suyanto (kanan) dalam rangkaian acara Rakornas Badan Wakaf Indonesia (BWI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk kali pertama dalam sejarahnya menerima wakaf dalam bentuk hak paten dari pemilik paten. Hal ini setelah BWI menerima wakaf berupa paten Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) untuk nantinya dapat digunakan untuk pembangunan yang menggunakan dana wakaf.

"Wakaf berupa paten seperti ini merupakan bentuk lain dari pemahaman tentang wakaf yang ada di masyarakat," kata Ketua BWI, Mohammad Nuh, di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/12).

Baca Juga

Penyerahan hak paten atas nama PT Katama Suryabumi ini sebenarnya secara resmi telah diterima oleh Ketua BWI, Mohammad Nuh, dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BWI yaang dibuka Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada 10 Desember 2019 lalu.

Menurut Menteri Pendidikan periode 2009-2014 ini, masyarakat sejauh ini beranggapan wakaf hanya terbatas pada benda tidak bergerak seperti tanah. Dan biasanya wakaf digunakan untuk pendirian masjid, mushala, makam, dan tempat ibadah lainnya. "Padahal kini berkembang pengertian tentang wakaf, salah satunya bahwa kepemilikan paten pun bisa diwakafkan dengan akad yang jelas," kata Nuh.

Nuh berharap dengan pemahaman yang kini berkembang di masyarakat tentang wakaf maka ke depan potensi wakaf bisa terus berkembang dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan umat. Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) merupakan konstruksi pondasi bangunan ramah gempa.

Pendampingan teknis

Presiden Direktur PT Katama Suryabumi Kris Suyanto dalam akadnya sebagai wakif mengatakan, paten yang diwakafkan adalah 70 persen setiap biaya pemakaian paten KSLL yang digunakan untuk keperluan pembanguan proyek-proyek wakaf. Sedang sisanya 30 persen digunakan untuk operasional pendampingan.

"Kami tergerak untuk mewakafkan paten ini karena Indonesia berada di wilayah rawan gempa, karena itu bangunan atau gedung-gedung yang dibangun sebaiknya harus dilindungi dari kemungkinan musibah gempa," ujarnya.

Kris merasa perlu untuk mewakafkan paten itu karena selama ini pengunaan desain paten tahan gempa dengan KSLL masih dianggap cukup mahal. "Denga wakaf sebanyak 70 persen dari setiap biaya pemakaian paten KSLL, kami berharap makin banyak bangunan-bangunan terutama yang dibiayai dari wakaf memanfaatkan desain tahan gempa," katanya.

Soal tidak 100 persen wakaf yang diberikan, Kris mengatakan biaya 30 persen disiapkan untuk fasilitasi pendampingan teknis di lapangan dari PT Katama Suryabumki. "Kami berkepentingan untuk melakukan pendampingan teknis agar tidak terjadi kesalahan dalam desain dan pemakaian KSLL," ucapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement