REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Koperasi Milenial Umat Indonesia (K-MUI). Peluncuran ini berangkat dari rasa keprihatinan terhadap kondisi perekonomian umat Islam yang pada umumnya masih jauh dari kemandirian.
Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, mengatakan di saat kondisi perekonomian umat yang demikian ketidak niscayaannya, sementara lembaga instansi yang ada terbelenggu dengan kakunya birokrasi, kehadiran koperasi ini sangat diperlukan.
“Kami memandang sangat perlu adanya aksi solusi nyata untuk menyelamatkan umat dari tekanan ekonomi global,” kata dia dalam pidato pembukaan Launching Koperasi Milenial Umat Indonesia MUI Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (19/11).
Kiai Munahar mengatakan, Koperasi K-MUI ini merupakan gerakan aksi solusi nyata untuk membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan, dan memberdayakan membangun keberdayaan umat.
”Koperasi Milenial Umat Indonesia yang selanjutnya disingkat K-MUI, hadir dan tampil pada barisan terdepan menjadi pelopor dari pada gerakan aksi solusi untuk ekonomi umat,” kata dia.
Dia mengatakan, jumlah pengurus MUI DKI sampai tingkat kecamatan ada 2.000 orang dan semua mempunyai jamaah. “Jika semua pengurus jadi anggota koperasi, tentu ini akan selesai dalam mengatasi ekonomi mereka,” tutur dia.
Kepala Bidang Ekonomi MUI Provinsi DKI Jakarta, Roby Nurhadi, mengatakan salah satu yang sering dilupakan adalah firman Allah sebagai khalifah fil ardi adalah tentu memperhatikan umat yang kondisi perekonomiannya dalam keniscayaan.
“Inilah sejarah baru bagi MUI Provinsi 2019, setelah sebelumnya MUI Provinsi mendapatkan ISO9001:2015. Hari ini meluncurkan Koperasi Milenial Umat Indonesia,” ujarnya.
Hadir pada acara peluncuran, Kepala Dinas Koperasi UKM Serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, yang diwakili Abdi Nusa Hariantara.
“Dinas Koperasi mempunyai tugas melaksanakan pembangunan dan pengembangan pembinaan koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah serta perdagangan, juga monitoring bimbingan teknis supervisi konsultasi kelembagaan koperasi,” kata dia.
Dia menyebutkan, jumlah koperasi di DKI per 30 September 2019 ada 7.762 koperasi. Dia berharap koperasi MUI ini akan menjadi koperasi yang bukan hanya sebatas nama, melainkan nyata berjalan dengan baik.