Selasa 19 Nov 2019 06:02 WIB

Kasus Sukmawati, Din: Wajar Kalau Ada Umat Islam Marah

Kasus Sukmawati yang dilaporkan melakukan penistaan agama kini diproses kepolisian.

Istiqomah Menjaga Semangat Ramadhan. Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyampaian tausiyah saat syawalan keluarga besar UAD di Yogyakarta, Rabu (12/6/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Istiqomah Menjaga Semangat Ramadhan. Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyampaian tausiyah saat syawalan keluarga besar UAD di Yogyakarta, Rabu (12/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Islam, Din Syamsuddin mengatakan, wajar kalau ada dari kalangan umat Islam yang marah terhadap pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI, Soekarno. Sukmawati pun telah dilaporkan ke kepolisian.

"Wajar kalau ada dari umat Islam yang protes bahkan marah kepada Ibu Sukmawati karena ini merupakan kejadian yang berikutnya, saya tidak tahu dua apa tiga kali," kata Din Syamsuddin di Jakarta, Senin (18/11).

Baca Juga

Din Syamsuddin juga menyampaikan pesan untuk Sukmawati agar tidak mengulangi lagi hal-hal yang cukup sensitif yang menyangkut agama, karena hal tersebut juga berdampak terhadap toleransi beragama. Menurut dia, toleransi tidak hanya antarumat beragama saja, tetapi juga penting bagi sesama umat dalam satu agama.

"Karena itu tidak ada perlunya, dan mungkin akan lebih bagus bagi beliau untuk lebih mendalami Islam," ucapnya.

Sebagai sikap pribadi, Din Syamsuddin bersikap sama seperti kejadian terdahulu, sebaiknya memaafkan tindakan tersebut. "Sikap saya pribadi dengan keyakinan, bahwa sebesar apapun penghinaan penistaan terhadap Islam, Nabi Muhammad dan Al Quran itu tidak akan mengurangi kemuliaan dan keagungannya," ucapnya.

Namun, tokoh yang menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, tidak juga menyalahkan ada bagian dari umat yang menuntut Sukmawati lewat jalur hukum. "Saya dapat memahami suasana kejiwaan dari kalangan Islam yang marah protes bahkan saya dengar akan menuntutnya lewat jalur hukum, tentu itu hak," ujarnya.

Sukmawati dilaporkan atas perkataannya yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden pertama RI Sukarno. Ucapan itu dilontarkan oleh Sukmawati dalam sebuah diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme."

Dalam diskusi itu, Sukmawati mengungkit perjuangan Bung Karno memerdekakan Indonesia dari penjajahan Belanda. Diskusi itu digelar di Gedung The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada 11 November lalu dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019.

Sukmawati pada awalnya berbicara mengenai perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Kemudian, Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada peserta diskusi.

"Sekarang saya mau tanya nih semua, yang berjuang di abad 20 itu Nabi yang Mulia Muhammad apa Insinyur Sukarno untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan ibu ini," tanya Sukmawati dalam rekaman video yang beredar viral.

Laporan bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 15 November 2019 itu sedang dianalisis polisi. Kasus itu sendiri dilaporkan oleh pelapor setelah mengetahui video itu viral di media sosial.

photo
Sukmawati Soekarnoputri saat akan melakukan pertemuan di Kantor MUI, Jakarta (5/4).

Kuasa hukum Sukmawati, Petrus Selestinus, menyatakan, Sukmawati tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan penistaan agama. Menurut Petrus, apabila video asli rekaman diskusi pada 11 November 2019 tersebut didengarkan secara cermat, tidak ada kalimat Sukmawati yang menjurus pada penistaan agama sebagaimana dilaporkan.

"Dia merasa tidak punya niat sama sekali, untuk menista, tujuan Bu Sukma agar mengajak semua kelompok masyarakat, generasi tua dan muda menghormati juga para pahlawan, tokoh-tokoh bangsa yang sudah berjasa melahirkan bangsa ini dengan kebinekaan," kata Petrus saat dihubungi Republika, Senin (18/11).

"Kalau didengarkan secara cermat, tidak ada satu kalimat atau kata pun yang berisi penistaan agama. Dengan demikian, baik pihak ibu Sukmawati maupun masyarakat, yang saat ini sudah memiliki rekaman yang utuh akan segera melaporkan ke Polri agar pihak yang mengedit, memotong, dan menyebarkan seolah-olah Ibu Sukmawati mengeluarkan pernyataan agama dengan membandingkan ini dan itu tidak benar," ujar Petrus menambahkan.

Oleh karena itu, sebagai kuasa hukum, Petrus mengaku akan segera melaporkan balik pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas menyebarkan potongan-potongan video. Serta meminta kepolisian untuk menangkap pelaku yang mengedit dan menyebarkan potongan video diskusi kemerdekaan 11 November 2019.

"Kami (sedang) mengumpulkan dan meminta polri untuk mangkap itu yang mengedit dan menyebarkan video yang sudah dipotong dan seolah-olah ada penistaan agama," ucapnya.

photo
Pelaporan Terhadap Sukmawati

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement