Sabtu 16 Nov 2019 01:40 WIB

Emil Optimistis Industri Halal di Jabar Berhasil

Jabar siap menjalankan ketentuan produk halal.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Produk Halal (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Produk Halal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis pengembangan industri halal di Jawa Barat (Jabar) dapat berhasil. Beberapa langkah strategis pun telah dilakukan melalui dinas-dinas terkait agar Jabar menghasilkan banyak produk halal.

Sebagai provinsi dengan penduduk Muslim terbesar di Indonesia, dia meyakini Jabar juga siap menjalankan ketentuan wajib produk halal, sebagaimana diatur dalam Undang-undang 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. "Insya Allah berhasil, kami yakin," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu, kepada Republika.co.id belum lama ini.

Baca Juga

Langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemprov Jabar, jelas Emil, dengan terus memperbanyak produk-produk halal dari Jabar. Selain itu, tiap tahunnya Pemprov Jabar menggelontorkan anggaran untuk sertifikasi halal melalui dinas-dinas terkait.

Emil menambahkan, Pemprov Jabar juga telah memberi imbauan kepada seluruh kepala daerah di kabupaten/kota di Jabar untuk mengimplementasikan pemberlakukan wajib produk halal. Dengan demikian, masyarakat Jabar tidak akan ragu terhadap kehalalan produk-produk yang beredar, baik itu makanan, minuman atau lainnya.

Namun, Emil juga memberi catatan soal wisata halal. Menurutnya jangan sampai masyarakat salah kaprah tentang wisata halal, terutama dalam memahami arti 'halal'. Dia menyampaikan, halal yang dimaksud bukan untuk mengislamisasi berbagai produk yang untuk non-Muslim. Menurutnya, program halal ini baik untuk semua kalangan sehingga tidak perlu dipertentangkan.

 

"Sebenarnya sering orang salah persepsi. Disangkanya konsumsi-konsumsi untuk non-Muslim itu akan hilang, sebetulnya tidak begitu. Tapi kita memberi ruang sesuai keyakinan masing-masing. Agar umat Islam ini lebih nyaman dan yakin, kita harus pastikan apa yang dikonsumsi itu harus sesuai syariat," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement