REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyikapi imbauan pejabat Muslim untuk menggunakan salam secara Islam saat membacakan sambutan di acara resmi, yang semula dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim. PWNU Jatim juga menyatakan, salam yang utamanya dibacakan pejabat Muslim adalah yang sesuai ajaran Islam, yakni Assalamualaikum.
"Bagi pejabat Muslim, dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, atau diikuti dengan ucapan salam nasional seperti selamat pagi," ujar Katib Suriyah PWNU Jatim, KH Syafruddin Syarif di Kanyor PWNU Jatim, Surabaya, Selasa (12/11).
Kndati demikian, lanjut Syafruddin, dalam kondisi tertentu, pejabat Muslim tetap diperbolehkan mengucapkan salam lintas agama. Itu pun jika dalam suatu forum yang dihadiri tamu dari berbagai agama.
Salam lintas agama diucapkan karena ada kekhawatiran akan mengusik persatuan, jika tidak mengucapkan salam lintas agama. "Namun demikian dalam kondisi dan situasi tertentu, demi menjaga persatuan bangsa, dan menghindari perpecahan, pejabat Muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama," ujar Syafruddin.
Syafruddin mengatakan, Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Sebagai agama rahmatan lil alamon, Islam selalu menebarkan pesan-pesan kedamaian di tengah manusia.
Pesan kedamaian dalam wujud menebarkan salam, kata Syafruddin, secara verbal juga telah menjadi tradisi agama tauhid sejak Nabi Adam, yang terus diwariskan hingga sekarang. Terkait adanya kesan membalas imbauan MUI Jatim yang tidak merekomendasikan salam lintas agama, Syafruddin menampiknya.
Ia menegaskan, PWNU Jatim hanya memberikan pandangan sikapnya ke masyarakat karna telah menjadi polemik baru-baru ini. "Kami tidak meng-counter pendapat MUI Jatim. Ini jadi polemik maka PWNU lakukan kajian. Ada salam lintas agama bagi kami tidak masalah," ujar Syafruddin.
Imbauan MUI Jatim ini terlampir dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori pada Jumat, 8 November 2019. Ada delapan poin dalam surat imbauan itu, yakni meminta para umat Muslim membaca salam sesuai dengan agamanya, tidak memakai salam agama agama dalam sambutan.