REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS— Masyarakat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dianggap memiliki sikap toleransi beragama yang cukup tinggi, menyusul banyaknya warga non-Muslim yang melayat salah seorang Muslim keturunan Tionghoa yang meninggal dunia.
"Warga banyak yang mengetahui bahwa salah seorang warga keturunan Tionghoa yang meninggal dunia tersebut merupakan mualaf. Akan tetapi, mereka tetap melayat," ujar Ketua MUI Kudus, Ahmad Hamdan, di Kudus, Senin (11/11).
Pihak keluarga almarhum, kata dia, awalnya memang menginginkan pemakaman sesuai keyakinan orang tuanya, sehingga merupakan hal yang wajar.
Akan tetapi, kata Hamdani, karena almarhum sudah memeluk Islam, tentu pemakamannya juga mengikuti agama yang dianut karena negara juga menjamin hak-hak warganya.
Warga keturunan Tionghoa yang meninggal tersebut, bernama Ignatius Freddy Wahyu Nugroho (48) warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus pada Kamis (7/11).
Almarhum sebelumnya hendak dimakamkan secara Agama Katolik, namun setelah dilakukan mediasi oleh berbagai pihak akhirnya dimakamkan secara Muslim di pemakaman umum Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus, Eko Budhi Santoso, menambahkan berdasarkan hasil rapat bersama memutuskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan hak asasi manusia maka negara menjamin pilihan beragama dan berkeyakinan setiap warga negara.
Sementara berdasarkan dokumen kependudukan, persaksian keislaman dan persaksian syariat Islam diketahui bahwa saudara Freddy Wahyu Nugroho dengan tanggal lahir Salatiga, 26 Juni 2071 dengan nomor NIK 3319022606710002 adalah beragam Islam.
"Berdasarkan hal tersebut, maka dicapai kesepakatan bahwa almarhum akan dimakamkan sesuai dengan keyakinan agama terakhir di pemakaman umum Desa Ploso, Kecamatan Jati," ujarnya.