Jumat 01 Nov 2019 06:17 WIB

Aparat Juga Harus Memahami Pandangan Kritis dan Radikal

Aparat Juga Harus Memahami Pandangan Kritis dan Radikal'

Capim KPK dites radikalisme.
Foto: republika
Capim KPK dites radikalisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menuturkan aparat penegak hukum harus turut memahami tentang apa itu radikal dan kritis. Jika gagal paham, akan banyak korban kriminalisasi lantaran sikap kritis dianggap radikal.

"Aparat juga harus memahami pandangan yang kritis, keras, yang disampaikan secara vulgar, dan pandangan yang disebut radikal. Kalau salah menanganinya, orang kritis bisa dikatakan radikal, dan akan banyak korban," kata dia kepada Republika.co.id.

Menurut Imam, saat ini justru lebih banyak penceramah yang kritis dibandingkan radikal. Karena itu aparat mesti memahami gambarang paradigma radikal dan paradigma kritis. Paradigma radikal, jelasnya, yaitu ingin menang sendiri, benar sendiri, dan orang lain langsung dianggapnya sesat.

"Jadi kalau radikal itu paradigmanya penyesatan, takfir, mengkafir-kafirkan orang. Kalau kritis ya enggak masalah. Tapi dijaga agar bagaimana tetap aman dan tertib, ya itu tugas aparat menjaga keamanan dan ketertiban, jangan kemudian harus ada korban, maka itu juga yang harus diatasi, harus ada penyuluhan dan sebagainya," tuturnya.

Imam menyarankan agar digelar diskusi yang fokus membahas apa itu radikalisme dengan mengundang para ustaz, kiai, khatib, dan lainnya. "Perlu Focuss Group Discussion mengenai isu soal apa itu yang disebut radikal di masjid, saya kira perlu di-FGD-kan. Khatib, kiai, diundang saja, enggak masalah," katanya.

Radikalisme dan kritis, tambah Imam, tidak bisa disamakan. Misalnya ketika seorang ustaz berceramah di masjid, lantas isi ceramahnya mengkritik situasi kenegaraan, maka ini tidak bisa disebut radikal.

"Pengertian radikal jangan dicampuradukkan antara pengertian kritis dengan pengertian radikal yang mengarah pada pemberontakan dan terorisme yang ini memang tidak dibenarkan, dan sejauh ini, sebenarnya tidak ada yang begitu," ucapnya.

Menurut Imam, yang sering dikacaukan adalah pengertian terhadap sikap yang kritis dan radikal, padahal dua ini berbeda. Pernyataan kritik yang membangun, sebetulnya juga berguna bagi pemerintah. "Hanya saja terkadang masyarakat salah paham, atau pemerintah juga salah paham dalam beberapa hal tertentu."

"Misalnya ada penceramah bilang ini negara penuh dengan koruptor, ini juga jadi kritik sekaligus manfaat bagi pemerintah. Keliru kalau disamakan dengan radikal karena radikalisme bukan seperti itu," papar Imam.

sumber : umar mukhtar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement