REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Para bankir senior dan sejumlah ahli menilai perbankan syariah tak hanya diakui di negara-negara Muslim, namun juga telah diakui di tingkat internasional.
Mereka berharap perbankan syariah akan menggantikan sistem perbankan konvensional yang ada saat ini. Itu bisa terjadi jika negara-negara Islam melakukan upaya serius di masa mendatang.
Seperti dilansir Business Recorder pada Selasa (29/10), pandangan para bankir senior dan para hakim itu disampaikan dalam sebuah diskusi tentang literasi keuangan syariah yang diselenggarakan di Pusat Expo Forum Bisnis Pakistan. Mereka menyatakan bahwa volume perbankan syariah dalam perbankan dunia sebesar 2 triliun dolar Amerika dan Bank Dunia memiliki bagian tentang perbankan Islam.
Para bankir dan ahli mengatakan PBB juga telah mencari informasi dari para peneliti perbankan berkenaan dengan perbankan syariah.
Para bankir dan ahli mengatakan saat ini pangsa perbankan syariah terutama di sektor perbankan Pakistan sekitar 15 persen hingga 16 persen, meski demikian volume perbankan syariah bisa tumbuh hingga 50 persen dalam 10 tahun kedepan bila terdapat dukungan pemerintah pada sistem perbankan syariah.
Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Islami, Mufti Irshad Ahmed Ejaz, mengatakan perbankan syariah memperkenalkan bisnis berbasis non bunga, perdagangan, kemitraan, sewa dan aspek-aspek lain sesuai hukum syariah.
Dia menjelaskan keberadaan perbankan syariah telah dimulai dari sub benua India Pakistan pada 1930-an namun baru mulai beroperasi pada sekitar ‘80-an dan ’90-an.
Mufti Irshad yang juga menjabat sebagai dewan penasehat syariah Bank Negara Pakistan (SBP) mengatakan bahwa sektor perbankan syariah di Pakistan berada pada tahap kelembagaan dan membutuhkan pengawasan pemerintah yang lengkap dan reformasi yang berkelanjutan di sektor tersebut.
Dia mengatakan perbankan syariah akan menggantikan sistem perbankan konvensional bila ada upaya serius dari negara-negara Islam dalam 10-15 tahun mendatang.
Sementara itu menanggapi pertanyaan tentang volume perbankan syariah dalam sistem perbankan Pakistan, Irshad mengatakan bahwa volume perbankan syariah sekitar 15-16 persen dalam sistem perbankan saat ini, namun SBP berusaha untuk mempromosikan sistem perbankan syariah.
Dia mengatakan, pemerintah dan lembaga sektor publik serta pedagang harus maju untuk mempromosikan perbankan syariah. Sebab menurutnya perbankan syariah tidak dapat berhasil sampai bagiannya meningkat lebih dari 50 persen dalam sistem perbankan saat ini. Karenanya di menyerukan undang-undang tentang perbankan syariah dan dukungan kelembagaan oleh pemerintah.
Sementara itu, Wakil Presiden Eksekutif Bank Meezan dan Kepala Audit dan Penasihat Syariah, Farhanul Haq Usmani, mengatakan konsep perbankan syariah kini telah diterima di negara-negara dan masyarakat Muslim dan perbankan dapat dilakukan melalui basis tanpa bunga.
Sekretaris Jenderal AAOIFI, Umar Mustafa Ansari, mengatakan bahwa sebanyak 23 negara telah mengadopsi standar organisasinya terkait dengan pembiayaan syariah dan mendesak perlunya menyoroti konsep perbankan Islam di negara-negara Muslim.
Dia mengatakan volume perbankan syariah telah meningkat hingga 2 triliun dolar dan saat inj negara-negara Islam memiliki opsi perbankan berbasis non-bunga.
Menurut dia, sistem perbankan syariah dapat menggantikan sistem perbankan berbasis bunga karena Bank Dunia telah memperkenalkan bagian terpisah dari perbankan syariah bersamaan dengan itu IMF sedang meninjau sistem perbankan Islam. Andrian Saputra