Selasa 15 Oct 2019 18:00 WIB

Kiai Said: Hadapi Radikalisme Tugas Seluruh Masyarakat

PBNU sudah melakukan kontraradikalisme melalui ajaran yang disampaikan.

Said Aqil Siradj
Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan, bahaya paham dan gerakan radikalisme di Indonesia sudah memasuki fase darurat.

"Sudah darurat. Harus segera ada payung hukum bagaimana bisa menindak dengan fakta-fakta tertentu yang sudah dicurigai harus bisa ditangkap sebelum berbuat," katanya usai menjenguk Wiranto di RSPAD Jakarta, Selasa (15/10).

Menurut dia, penegakan hukum dengan pola lama ibarat maling ayam yang baru ditangkap kalau sudah mencuri tidak cocok lagi diterapkan. Ia mengingatkan tugas menghadapi radikalisme atau terorisme, termasuk Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) maupun Jamaah nshar Daulah (JAD) merupakan tugas seluruh masyarakat.

"Bukan hanya Nahdlatul Ulama (NU), bukan hanya polisi, tetapi semuanya," katanya.

Sebagai ormas Islam, kata dia, NU telah melakukan kontraradikalisme melalui ajaran-ajaran yang disampaikan pada beberapa majelis taklim untuk penyadaran. Yang namanya ceramah, kata dia, semestinya bisa mendorong dan meningkatkan iman, takwa, berbudaya, dan berkemanusiaan, bukan mencaci atau menjerumuskan.

Kiai Said mengatakan, selama ini NU terus menyosialisasikan bagaimana konsep beragama Islam secara baik dan benar, seiring dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kalau NU tugasnya kan kontra radikalisme, dengan ajaran, dengan penyadaran. Kalau deradikalisasi, ya, BNPT. Yang nangkep Densus," katanya.

Mengenai kondisi Wiranto, Kiai Said mengatakan, kesehatannya sudah berangsur membaik, seraya mendoakan agar tabah dan segera sembuh.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement