Kamis 10 Oct 2019 15:15 WIB

SKKNI Amil Zakat Disebut Bisa Terwujud Tahun Depan

Saat ini SKKNI Amil Zakat sudah dalam proses pematangan konsep.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Muhammad Fuad Nasar mengatakan, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) amil zakat saat ini tengah berada dalam proses pematangan konsep, yang kemungkinan akan terwujud bisa di tahun ini atau tahun depan.

"Kalau sertifikasi masing-masing lembaga zakat sudah berjalan, proses memberikan training dari amil-amil untuk memiliki kompetensi kerja dalam pengelolaan zakat. Tinggal prosesnya menjadi sertifikasi profesi yang memenuhi standar bidang ketenagakerjaan. Proses pelatihan sudah berjalan. SKKNI kalau gak tahun ini, ya tahun depan sudah bisa terwujud," kata Fuad di Jakarta, Rabu (9/10) malam.

Fuad mengatakan, sertifikasi amil merupakan sebuah proses yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi amil zakat. Itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SKKNI, yang tengah disusun oleh pemerintah yakni Kementerian Agama.

"SKKNI untuk menyatukan SKK khusus yang sudah dibuat, baik oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) maupun lembaga amil zakat. Dengan sertifikasi tentu akan meningkatkan kualitas amil zakat, di samping itu juga meningkatkan kepercayaan diri amil," ucap Fuad.

Perihal masalah sertifikasi, Fuad mengatakan, ini bukan hanya dilihat dari segi teknis saja, dengan mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi kerja. Namun amil yang sudah mendapatkan bekal pendidikan, harus dapat meningkatkan hasil dari setiap dana zakat yang dikelola.

Sebagai pengelola zakat, menurut Fuad, tentu tidak hanya berperan untuk menyalurkan zakat, melainkan lebih dari itu. Mereka harus dapat memiliki program-program pendayagunaan zakat yang dapat menanggulangi kemiskinan. Selain itu, amil juga diminta melakukan evaluasi terhadap efektivitas penyaluran zakat, apakah sudah sesuai dengan target yang ditetapkan.

"Amil tentu memiliki kepekaan terhadap problematika yang ada di tengah masyarakat. Amil zakat tentu bukan hanya sekedar zakat, tapi juga harus berperan sebagai agen perubahan bagi para mustahik untuk bisa meningkatkan taraf hidupnya," kata Fuad

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement