REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelombang industri 4.0 memberikan tantangan tersendiri bagi para amil zakat. Perubahan ini coba digambarkan dalam sebuah buku 'Amil Zakat Easy Going' karya Direktur Pendayagunaan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Nana Sudiana.
"Tidak mudah menjadi seorang amil, tapi sepanjang kita yakin dengan Allah, nanti pasti akan dimudahkan. Menjadi amil adalah suatu pertanggungjawaban, tapi ini pilihan kalau kita yakin pada Allah, ini akan mudah," kata Nana di Jakarta, Rabu (9/10).
Buku Amil Zakat Easy Going, Pemikiran dan Inisiatif Zakat di Era 4.0 hadir untuk memenuhi dua tujuan yakni, menjadi referensi amil dan dan menjadi panduan strategis, serta landasan moral untuk pegiat dan aktivis zakat Indonesia. Di tengah gelombang perubahan zaman, para amil harus memiliki kekuatan lahir dan batin untuk bekerja keras menyelesaikan berbagai persoalan dalam gerakan zakat Indonesia.
"Buku ini diharapkan menjadi pengingat penulis dan kita semua bahwa gerakan zakat sesungguhnya amat dinamis dan menuntut kita untuk terus belajar dan menyesuaikan diri dengan baik," ucap Nana.
Menurut Nana, di dunia zakat, tidak ada jaminan ketika seseorang lebih lama ada di sana lalu menjadi lebih pintar, dan menguasai banyak hal. Dunia zakat dianggap begitu dinamis, setiap waktunya bisa berbeda situasi dan kondisi. Belum lagi perihal perkembangan regulasi zakat yang terus juga berubah.
Undang-undang Pengelolaan Zakat baru dua kali mengalami perubahan yakni dari Undang-Undang (UU) Pengelolaan Zakat No. 38 Tahun 1999 yang berubah ke UU Pengelolaan Zakat No. 23 Tahun 2011. Perubahan regulasi ini ternyata dianggap Nana memberikan implikasi yang harus disesuaikan oleh para pengelola zakat.
"Dengan atau tanpa menjadi amil sejatinya kita tetap akan diminta pertanggungjawaban tentang kesehatan tubuh yang kita gunakan. Nah, dengan menjadi amil, mudah-mudahan mata, telinga, dan penciuman kita menjadi saksi yang baik dan meringankan atas segala dosa dan kesalahan kita dalam kehidupan yang dijalani. Harapannya, dengan menjadi amil yang baik dan senantiasa ikhlas, mudah-mudahan Allah memberikan ampunan atas dosa dan kesalahan yang kita perbuat," papar Nana dalam bukunya.
Sekjen Forum Zakat (Foz) ini menekankan perlunya untuk meluruskan niat saat menjadi amil. Hal ini dilakukan agar pekerjaan amil yang disandang benar-benar akan menjadi pekerjaan terbaik dalam hidup, dan mampu menjadi pemberat amal saleh di akhirat. Ia mengatakan, seorang amil tidak boleh tergoda oleh harta, dan kemewahan hidup. Apalagi saat bertugas sebagai amil, maka mereka tengah memegang amanah harta orang lain.
Ia mengungkapkan, di dunia amil, yang dibangun bukan hanya kepercayaan muzaki agar mereka terus percaya dan menjadi bagian dari dinamika amil. Ada tugas yang kadang dilupakan di dunia amil, yakni mengedukasi muzaki agar mereka terus berkah hidupnya, dan saleh dalam amal-amalnya.
"Misi menjadi amil ketika berkomunikasi dengan muzaki bukan semata hanya meminta mereka membantu untuk donasi atau berzakat saja, melainkan lebih dari itu, yakni menjadikan mereka orang yang berjihad dengan hartanya demi untuk mendapatkan keridhaan dan pahala dari-Nya," kata Nana.
Nana menyampaikan, menjadi amil itu ujian, seberapa besar seseorang bersabar, ikhlas dan terus tak menyerah dalam mempersembahkan karya terbaik selama menjadi amil. Semakin terus bersabar dan ikhlas, semakin terbuka peluang surga bagi amil.
Amil adalah profesi unik, kata Nana, tak ada di pilihan daftar pekerjaan di formulir mana pun, kecuali masuk di kategori pekerjaan wasta ataupun lain-lain. Walau profesi ini masih menjadi debat dalam ukuran manusia, apakah sudah layak disebut sebuah profesi pekerjaan atau belum, ternyata Alquran telah dengan tegas menyebutnya. Amil zakat adalah profesi yang disebutkan dalam surah at-Taubah ayat 60: wal 'aamiliina 'alaiha. Dalam ayat ini Allah tandas menunjukkan bahwa amil memiliki tugas yang jelas.
"Buku ini sangat penting, mas nana tidak hanya mengerjakannya dengan nalar, tapi juga dengan hati. Berangkat dari hati penulis memiliki harapan terhadap dunia zakat di Indonesia," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Muhammad Fuad Nasar.