Sabtu 13 May 2023 08:40 WIB

Tumbuhkan Budaya Zakat, Kemenag Luncurkan Kampung Zakat ke-28 di Bener Meriah

Kampung Zakat bertujuan mengajak masyarakat menunbuhkan budaya zakat.

Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan Kampung Zakat ke-28 di Kampung Cekal Baru, Kabupaten Meriah, Provinsi Aceh. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan Program Sinergi Kampung Zakat oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, Kamis (11/5/2023).
Foto: Kementerian Agama
Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan Kampung Zakat ke-28 di Kampung Cekal Baru, Kabupaten Meriah, Provinsi Aceh. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan Program Sinergi Kampung Zakat oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, Kamis (11/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BENER MERIAH — Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan Kampung Zakat ke-28 di Kampung Cekal Baru, Kabupaten Meriah, Provinsi Aceh. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan Program Sinergi Kampung Zakat oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, Kamis (11/5/2023).

Dalam sambutannya, Tarmizi mengatakan program Kampung Zakat merupakan upaya konkret Kemenag dalam pemerataan ekosistem zakat berbasis kolaborasi. Program ini dikerjakan bersama-sama instansi dan lembaga pemerintah, pengelola zakat, dan pihak lainnya. “Kolaborasi ini diharapkan dapat memantik lahirnya program-program lain berbasis zakat dalam memajukan ekonomi rakyat,” ujar Tarmizi.

Dia menyebut, program Kampung Zakat bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menumbuhkan budaya zakat, sehingga berdampak pada pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dalam peluncuran Kampung Zakat di Bener Meriah, sejumlah bantuan yang diberikan antara lain peralatan salat sebanyak 200 pack dari Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, sembako sebanyak 26 paket dari Djalaluddin Pane Foundation, paket sembako 100 pcs, 72 mushaf Alqura , 100 pcs rendang kurban, paket alat sekolah dari Panti Yatim Indonesia (PYI), dana pengembangan pengelolaan kopi dari Mizan Amanah, dan 250 paket kornet dari Rumah Zakat.

Kampung Zakat merupakan program kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Kampung Zakat digulirkan pada 2018 sebagai upaya Kemenag mengentaskan kemiskinan dan mengangkat ekonomi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah 3T melalui pendayagunaan zakat.  

Program Kampung Zakat di Bener Meriah melibatkan Kemenag dan Pemerintah Daerah setempat, Baitul Mal Provinsi Aceh dan Kabupaten Bener Meriah, LAZ PYI, Rumah Zakat, LAZ Al-Azhar, DT Peduli, Sahabat Yatim, Griya Yatim Duafa, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Djalaluddin Pane, LAZ Baitulmaal Muamalat, Bakrie Amanah, dan Dompet Dhuafa, Badan Wakaf Indonesia (BWI), sejumlah Ormas Islam dan Tokoh Agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement