Selasa 08 Oct 2019 20:49 WIB

INCRE, Kemenag: Sekolah Pusat Inkubasi Budaya Damai

Sekolah merupakan pusat penanaman pendidikan budaya damai.

Siswa madrasah tengah belajar di perpustakaan (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supri
Siswa madrasah tengah belajar di perpustakaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Guru memiliki peran utama untuk mengarahkan perilaku anak sekolah agar lebih cenderung meresapi dan mengamalkan budaya damai.

"Serta mendorong anak-anak mengamalkan budaya persahabatan dan pertemanan dalam merespons perbedaan yang ada di antara siswa," kata Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag), Prof Abdurrahman Mas'ud, menjadi salah satu narasumber dalam sesi pleno dalam The 1st Internasional Conference on Relegion and Education (INCRE) di Hotel Santika Bintaro, Tangerang, Selasa (8/10).    

Baca Juga

Abdurrahman mengatakan, guru sebagai tuan rumah di sekolah bertugas mengelola nilai-nilai kebudayaan dan iklim sekolah melalui pembelajaran di kelas atau pembelajaran di luar kelas. 

Dia menerangkan, iklim sekolah dibentuk faktor-faktor norma dan aturan sekolah, bentuk hubungan antar siswa, guru, staf dan pimpinan sekolah, serta relasi di antara mereka dan faktor di luar sekolah.

Semua itu sangat berpengaruh terhadap prestasi dan sikap siswa. Bahkan berpengaruh juga terhadap sikap dan motivasi guru dalam mengajar.  

Dia juga menjelaskan bahwa peran lembaga pendidikan seperti sekolah menjadi tempat disematkannya harapan anak-anak. Karena secara sosial, sekolah menjadi tempat pertama seorang anak bersosialisasi dan bergaul dengan anak-anak lain yang sebaya. Sementara setiap anak memiliki perbedaan dan keunikan masing-masing. 

Menurut dia, sesuai dengan prinsip individu kemanusiaan bahwa setiap orang adalah unik. Karena berbeda latar belakang ekonomi, sosial, budaya keluarga, agama dan akar biologis yang diturunkan oleh orang tuanya. 

Maka, Abdurrahman menyebutkan, keunikan setiap anak akan terekspresi sedemikian rupa. Kemudian melahirkan berbagai pesona perbedaan di lingkungan sekolah.  

"Perbedaan tersebut dapat menjadi pemicu pertentangan yang kemudian terekspresi menjadi perilaku bully dan kekerasan, atau dapat menjadi pemicu bagi persahabatan dan pertemanan," jelasnya. 

Abdurrahman juga menjelaskan, secara sosial, anak didik yang hadir di sekolah pasti menganut agama tertentu yang diturunkan dari keluarganya. 

Menurut Abdurrahman, agama menjadi salah satu simpul identitas anak. Sebab memang secara substantif agama yang dianut itu memberikan pesan-pesan kebaikan kepada sang anak.  

Proses memberikan pesan baik ke anak itu sudah terjadi di rumah sebelum anak masuk sekolah. Banyak perilaku dan kebiasaan baik peserta didik yang sudah terbentuk atas landasan agama yang dianutnya. Menurutnya memang banyak masalah yang dapat diselesaikan melalui jalur agama. 

Namun, Abdurrahman menyayangkan perkembangan sosial yang terjadi membuat pemahaman keagamaan di kalangan remaja atau pelajar cenderung terdegradasi oleh berbagai aktivitas non-agama. 

"Sehingga secara tidak disadari telah menjauhkan nilai-nilai religius dalam kehidupan anak. Tanpa disadari agama sudah tidak menjadi landasan dalam bersikap dan berperilaku lagi," ujarnya. 

Dia mengatakan, pendidikan agama di sekolah merupakan salah satu instrumen negara dalam membangun paham keagamaan yang selaras dengan cita-cita dan tujuan negara. Maka pendidikan agama di sekolah harus memenuhi fungsi menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama.   

Abdurrahman mengingatkan, multikulturalisme merupakan istilah yang paling merepresentasikan gambaran tentang Indonesia. Tidak ada ungkapan yang paling tepat untuk memberikan deskripsi tentang kondisi realitas Indonesia selain menyebutnya sebagai negara yang plural dalam makna yang sesungguhnya.   

"Multikulturalisme sudah menjadi sunatullah, kehendak Tuhan, sehingga menentangnya sama dengan menentang Tuhan yang telah berkehendak dengan ciptaan-Nya," katanya.  

Menurutnya, pemahaman dan penghayatan terhadap fakta multi-kulturalisme yang ada di Indonesia akan memudahkan guru berdamai dengan diri dan lingkungannya yang berbeda-beda.

Menyetujui dan membiarkan sesuatu yang diamalkan dan diyakini oleh orang lain, meskipun itu berbeda dengan pemahaman logika dan akal sehatnya. "Sikap seperti ini dapat disebut dengan istilah agree in disagrement atau bersepakat dalam perbedaan," jelasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement