REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PP Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini, menghadiri International Meeting Peace With No Borders: Religions and Cultures in Dialogue di Spanyol. Dalam pidatonya, ia menekankan peran perdamaian bagi anak-anak dunia.
Ini merupakan dialog antaragama dan golongan yang digelar Community of Sant'Egidio di Madrid pada 16 September 2019. Forum secara khusus mengangkat tema Children Want Peace.
Forum dimoderatori Daiana Paoli jurnalis dari Italia. Noor didaulat jadi pembicara bersama tokoh-tokoh dunia lain baik dari Spanyol, Itali, Swiss dan Sekjen World Council of Chouncil, Olav Fykse Tveit.
Noor mengingatkan, anak-anak harus dilindungi dari perlakuan dan lingkungan yang penuh tekanan negatif, kekerasan, pelecehan seksual, konflik dan perang. Serta, hal-hal yang merugikan kehidupannya.
Ia mendorong organisasi-organisasi keagamaan dan masyarakat sipil, selain negara atau pemerintah. Serta, berperan penting menciptakan dan mengembangkan peran perdamaian dan mewujudkan budaya hidup damai.
"Karenanya, organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut memiliki kedudukan dan peran sebagai agen sosial perdamaian," kata Noor.
Pada kesempatan itu, Noor memaparkan pula peran Muhammadiyah dan Aisyiyah. Aisyiyah sendiri memiliki pengalaman sosial dan program untuk perdamaian bagi anak-anak melalui program-program pendidikan.
Lembaga pendidikan yang dikelola Aisyiyah mulai tingkat TK, dasar, menengah sampai perguruan tinggi. Aisyiyah jadi pelopor berdirinya pendidikan usia dini melalui Taman Kanak-Kanak Bustanul Atfhal.
"Dengam jumlah TK lebih 19 ribu, ratusan sekolah dasar dan menengah, serta 13 perguruan tinggi Aisyiyah setiap tahun dapat menciptakan budaya dan perilaku damai bagi puluhan ribu anak-anak di Indonesia," ujar Noor.
Aisyiyah memiliki pula program-program seperti Gerakan Cinta Anak dan Advokasi Sosial. Itu semua dihadirkan sebagai satu kesatuan dalam gerakan komunitas untuk perlindungan anak dan perempuan.
Bagi Noor, komitmen Aisyiyah dalam mewujudkan ruang kehidupan yang damai dan antikekerasan merupakan usaha perlindungan. Serta, usaha perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Semua itu, lanjut Noor, dijamin konvensi internasional dan konstitusi di Indonesia. Karenanya, ia mengajak semua pihak di dunia untuk berkolaborasi dalam mewujudkan dunia damai bagi anaka"Serta, memberi harapan besar dan jalan kehidupan yang lebih baik dalam menciptakan perdamaian bagi kelangsungan masa depan kemamusiaan semesta," kata Noor.