Jumat 06 Sep 2019 11:00 WIB

Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,2 Triliun

Usulan ini disampaikan Lukman saat Kemeng dan Komisi VIII DPR RI saat rapat kerja.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan materi pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan materi pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan usulan tambahan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) 2020 sebesar Rp 6,2 triliun. Usulan ini disampaikan Lukman saat Kemeng dan Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) di Jakarta. 

"Kami mengusulkan tambahan anggaran ini, untuk kebutuhan mendesak dan strategis, terlebih pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin fokus untuk pengembangan Sumber Daya Manusia," ujar Lukman dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (6/9). 

Usulan tersebut disetujui Komisi VIII DPR RI dan akan dibahas pada rapat Badan Anggaran (Banggar). Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya memahami penjelasan Kemenag terkait usulan tambahan Rp 6,2 triliun tersebut.

"Komisi VIII DPR RI memahami penjelasan dan menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama RI untuk kebutuhan mendesak dan strategis tahun 2020 sebesar Rp 6.271.101.689.000," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk membahas pagu dan usulan tambahan anggaran tahun 2020 pada Kamis (5/9) kemarin. Dalam Raker itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin didampingi Sekjen Kemenag M Nur Kholis dan pejabat unit eselon I Kementerian Agama.

Raker dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang didampingi Iskan Qolba Lubis. Di depan Komisi VIII, Lukman juga menyampaikan bahwa Pagu Anggaran Kemenag Tahun 2020 sebesar Rp 65.060.948.695.000.

"Pagu Anggaran ini mengalami penurunan sebesar Rp 184.884.735.000 atau 0,28 persen dibandingkan Pagu Indikatif sebesar Rp 65.245.833.430.000," kata Lukman.

Berikut ini peruntukkan tambahan anggaran yang diusulkan Kemenag pada 2020:

1. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya

2. Kerukunan umat beragama.

3. Pengawasan aparatur dam akuntabilitas.

4. Bimbingan Masyarakat Islam

5. Pendidikan Islam

6. Bimbingan Masyarakt Kristen.

7. Bimbingan Masyarakat Katolik

8. Bimbingan Masyarakat Hindu

9. Bimbingan Masyarakat Buddha

10. Penyelenggaraan Haji dan Umrah

11. Penelitian Pengembangan dan Pendidikan pelatihan 

12. Penyelenggaraan jaminan Produk halal

Raker Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI dihadiri juga oleh Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan, pejabat unit eselon I dan sejumlah pejabat eselon II,III dan IV Kemenag.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement