Rabu 28 Aug 2019 19:06 WIB

Tokoh Agama Batam Deklarasikan Jaga Kerukunan dan Keamanan

Deklarasi tokoh agama Batam wujud komitmen bersama.

Kerukunan Beragama (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM— Sejumlah tokoh agama sepakat mendeklarasikan diri untuk menjaga keamanan dan kerukunan di Kota Batam, Kepulauan Riau. 

"Seluruhnya sepakat menjaga keamanan kota. Ketua, sekretaris dan bendahara organisasi keagamaan semua kami undang, Batam harus dijaga bersama-sama. Semua sepakat menjaga Batam," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, usai pembacaan deklarasi di Batam, Rabu (28/8).

Baca Juga

Acara dipimpin Kepala Kementerian Agama kota setempat bersama Forum Kepala Pimpinan Daerah.   

Dia berharap seluruh pimpinan organisasi keagamaan untuk menyampaikan kepada jamaahnya masing-masing untuk tetap menjaga keamanan dan kondusivitas Batam.

Sepanjang sepekan yang lalu, kata dia, terdapat banyak kejadian di Batam, dan berbagai daerah di Indonesia, yang bila tidak diluruskan dapat memicu pertikaian. "Padahal dalam membangun, Batam harus aman. Aman dari segala-segalanya," kata dia.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo juga mengajak seluruh pihak menjaga keamanan Batamagar rencana pemerintah dalam membangun dapat berjalan sesuai rencana.

Dia mengajak masyarakat menjaga kekompakkanagar tidak mudah terpecah karena isu sensitif. "Isu sensitif yang digunakan orang tidak bertanggung jawab memecah belah bangsa," kata dia.

Batam, kata dia, adalah wilayah yang strategis. Sayangnya, banyak yang ingin Batam tidak maju dengan berupaya memecah belah keharmonisan warga.

"Batam kota terbuka, banyak orang luar yang datang. Ini modal yang kuat dalam membangun bangsa," kata dia.

Sementara itu, lima kesepakatan yang dideklarasikan pemuka agama adalah berkomitmen bersama-sama menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di Kota Batam berdasarkan Pancasika UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika di bawah naungan NKRI.

Kemudian, sanggup menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama masing-masing.

Pemuka agama bersepakat menolak segala tindakan yang inkonstitusional dan semua bentuk paham radikalisme yang mengatasnamakan agama dan dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan di masyarakat dan keutuhan NKRI.

Lalu, apabila terjadi permasalahan, disepakati untuk menempuh penyelesaian permasalahan tersebut secara musyawarah mufakat dan atau berdasarkan mekanisme.

Serta bersama-sama dengan aparat penegak hukum mewujudkan keamanan dan kondusivitas kehidupan masyarakat di Kota Batam.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement