Kamis 15 Aug 2019 15:15 WIB

Realisasi Madrasah Aliyah Negeri Depok Menunggu Lahan

Realisasi MAN Depok masih menunggu keberadaan lahan hibah.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Nashih Nashrullah
Seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)
Foto: Republika/Damanhuri Zuhri
Seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK— Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih harus menunggu Peraturan Menteri soal penyerahan aset lahan, yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).  

Hingga saat ini Kota Depok belum memiliki MAN. Berdasarkan, aturan Kementerian Agama (Kemenag) aset atau lahan yang diperuntukkan untuk pembangunan sarana pendidikan tersebut sifatnya dihibahkan oleh pemerintah daerah. 

Baca Juga

"Lahannya memang aset kita, tetapi merujum peraturan Menteri Agama memang harus dihibahkan," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Kamis (15/8).  

Namun, sayangnya ketika hendak diproses untuk dibangun ternyata Kemenag belum bisa mengeluarkan anggaran, dengan kata lain perlu dianggarkan kembali. 

 

Oleh sebab itu, hemat dia memang perlu ada koordinasi dengan seluruh pihak setelah nantinya pembiayaan pembangunan MAN telah dikeluarkan. "Kalau memang benar benar sudah dianggarkan pembangunan tahun berapa baru kita keluarkan surat pemutusan penggunaan lahan kembali," terangnya.  

Kemudian, agar lahan untuk kebutuhan pendidikan itu aman, maka perlu dikeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang penyerahan aset dari daerah ke instansi vertikal, dalam hal ini wewenangnya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Karena bapak kita Kemendagri maka, kami (Pemkot Depok) minta permennya agar aman menyerahkan aset kita," katanya.  

Idris mencontohkan, sama halnya seperti masalah penyerahan aset yang dilakukan di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham, agama, dan instansi lainnya. 

Namun, seluruh rencana tersebut tidak bisa dilakukan, secara instan ada tahapan dan proses. "Oleh sebab itu, kita lakukan konsultasi dengan Kemendagri mengenai masalah aset tersebut," kata dia.  

Di Kota Depok terdapat banyak madrasah, namun untuk madrasah negeri hanya ada satu madrasah tsanawiyah. Tapi untuk MAN negeri tidak ada.  

  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement