Rabu 24 Jul 2019 17:44 WIB

Anak-Anak Binaan Rumah Zakat Kampanyekan Antirokok

Anak-anak membawa beberapa poster dan tulisan tangan peringatan bahaya rokok.

Anak-anak Taman Baca Masyarakat (TBM) Oemah Ceria binaan Rumah Zakat di  Simbangdesa, Kecamatan Tulis sangat serius mengkampanyekan bahaya rokok bagi anak-anak di Hutan Kota Rajawali (HKR) Kota Batang, Jawa Tengah.
Foto: rumah zakat
Anak-anak Taman Baca Masyarakat (TBM) Oemah Ceria binaan Rumah Zakat di Simbangdesa, Kecamatan Tulis sangat serius mengkampanyekan bahaya rokok bagi anak-anak di Hutan Kota Rajawali (HKR) Kota Batang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Kampanye anti rokok tak hanya disuarakan para aktivis anti tembakau. Anak-anak Taman Baca Masyarakat (TBM) Oemah Ceria binaan Rumah Zakat di  Simbangdesa, Kecamatan Tulis sangat serius mengkampanyekan bahaya rokok bagi anak-anak di Hutan Kota Rajawali (HKR) Kota Batang, Jawa Tengah.

Kegiatan outing class itu memang sengaja menyasar event Minggon Jatinan, Ahad (21/7), yang memang ramai pengunjung sekaligus menjadi kawasan tanpa rokok (KTR). Di pusat kuliner jadul itu, anak-anak juga belajar berlatih bersosialisasi dan bagaimana bertransaksi dengan menggunakan alat tukar kreweng.

Baca Juga

photo
Anak-anak Taman Baca Masyarakat (TBM) Oemah Ceria binaan Rumah Zakat.

Setelah puas berbelanja, anak-anak berbaris rapi sambil membawa beberapa poster dan tulisan tangan yang berisi peringatan tentang bahaya rokok bagi anak-anak. Melalui kampanye tersebut, mereka ingin menyampaikan aspirasi bahwa anak-anak tak boleh jadi korban para perokok aktif.

“Harapannya, pelan-pelan masyarakat akan memahami adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok, di mana beberapa tempat masuk dalam zonasi bebas asap rokok. Untuk kegiatan outing class ini, kami membawa rombongan satu bus,” ujar Bachtiyar Rivai dari Relawan Rumah Zakat Simbangdesa yang juga pengelola TBM Oemah Ceria.

 

Kampanye bahaya rokok juga ditujukan untuk menciptakan generasi masa depan yang sehat. Harapannya, orang-orang dewasa yang merokok tidak lagi merampas hak-hak anak untuk terbebas dari paparan asap rokok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement