Selasa 23 Jul 2019 12:32 WIB

Susun Regulasi Majelis Taklim, Ini Pandangan Kemenag

Penyusunan regulasi oleh Kemenag ini mengundang sejumlah majelis taklim

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Hasanul Rizqa
Majelis Taklim ibu-ibu Muslimah (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supri
Majelis Taklim ibu-ibu Muslimah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar kegiatan bertajuk Penyusunan Regulasi Majlis Taklim. Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Muhammadiyah Amin mengungkapkan, pentingnya peran majelis taklim dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam di Tanah Air.

Baginya, majelis taklim ialah salah satu bentuk lembaga pendidikan Islam nonformal. Majelis taklim juga menjadi wadah pembentuk pribadi masyarakat yang berakhlak mulia. Hal itu dalam rangka mewujudkan sikap moderat dan rahmattan lil’alamiin di Indonesia.

Baca Juga

"Selain fleksibel, majelis taklim bersifat terbuka untuk semua usia, lapisan masyarakat atau strata sosial dan jenis kelamin," jelas Amin dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Selasa (23/7).

Menurut dia, majelis taklim adalah pintu gerbang pendidikan Islam di level masyarakat akar rumput. Meski demikian, lembaga ini diharapkan mampu menghadapi pelbagai tantangan zaman yang semakin mengglobal.

Oleh karena itu, dia berharap, majelis taklim dapat terus meningkatkan kualitas dalam menjembatani kesenjangan pendidikan di tengah umat Islam.

“Majelis taklim juga menjadi lembaga pengkaderan bagi umat yang bertujuan membentuk akhlak mulia para anggotanya,” katanya.

Amin berharap, dengan adanya kegiatan Penyusunan Regulasi Majelis Taklim ini, dapat memperkuat silaturrahim di antara pengurus majelis taklim di tingkat pusat. Selain itu, harapannya dan menyatukan persepsi dalam pengembangan dakwah melalui majelis taklim dalam mewujudkan moderasi Islam di Indonesia.

Penyusunan Regulasi Majelis Taklim ini berlangsung selama tiga hari, 22-24 Juli 2019. Peserta kegiatan ini berjumlah 25 orang dari majelis taklim yang ada di Jakarta, antara lain BKMT, FKMT, Permata, PMTI, Muslimat, Aisyiyah, Fatayat, Nasyiyatul Aisyiyah, dan LASQI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement