REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai manfaat. Terkait kinerja tahun ini, pihak BPKH mengaku optismitis dapat mencapai nilai manfaat yang telah ditargetkan.
"Untuk tahun 2019 kami optimis bisa mencapai nilai manfaat Rp 7,32 triliun," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu, Kamis (18/7).
Anggito memastikan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola BPKH setiap tahunnya terus meningkat. Misalnya, pada 2017 lalu nilai manfaat yang tercapai ialah sebesar Rp 5,2 triliun. Pada 2018, nilai itu bertambah menjadi Rp 5,7 triliun.
Bagaimanapun, lanjut Anggito, nilai manfaat itu masih berkisar di bawah target. Alasannya, pengolahan keuangan haji, khususnya surat berharga syariah negara (sukuk) baru dimulai pada semester kedua tahun 2018.
"Kepercayaan sedang kami perjuangkan agar BPKH menjadi pelaku utama di pasar obligasi syariah," katanya.
Anggito menyampaikan, investasi BPKH di sukuk sudah mencapai Rp 62,37 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar 46,8 persen pada Desember 2018.
"Kami melakukan berbagai inisiatif untuk menjadi market maker dan membangun indeks return yang menjadi rujukan bagi industri keuangan syariah," katanya.
Sebagian dana yang diperoleh dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah dimanfaatkan pada beberapa sektor. Misalnya, pembangunan sarana dan prasarana keagamaan, asrama haji, pendidikan Islam, dan manasik haji di Kementerian Agama (Kemenag). "BPKH telah mendapat kepercayaan para majelis investasi untuk mengelola sukuk," katanya
Menurut Anggito, keberadaan investasi syariah semakin menambah peran dan fungsi BPKH di bidang keuangan syariah. Tahun 2019 BKPH telah mulai dengan pembiayaan yang diterima dengan Bank Jateng Syariah. "Bank Jateng Syariah sebagai pioneer pembiayaan syariah dengan BPKH," katanya.