Rabu 10 Jul 2019 16:41 WIB

Kajian Terjemahan Alquran Kemenag Sumbang Ratusan Kosakata

Kajian terjemahan Alquran menghasilkan pemaknaan kosakata baru.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
BANDUNG -- Ijtima Ulama Alquran Tingkat Nasional menghasilkan enam rekomendasi untuk terjemahan Alquran edisi penyempurnaan di Bandung, Rabu (10/7).
Foto: Republika/Muhyiddin
BANDUNG -- Ijtima Ulama Alquran Tingkat Nasional menghasilkan enam rekomendasi untuk terjemahan Alquran edisi penyempurnaan di Bandung, Rabu (10/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Kajian terjemahan Alquran yang dilakukan Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kementerian Agama sejak 2016 telah berkontribusi melahirkan 100 kosakata baru.   

"Kontribusinya banyak sekali, kalau saya hitung ada seratusan kosakata baru yang dari hasil sidang terjemahan Alquran, selama tiga tahun ini dari 2016 sampai sekarang," ujar

Baca Juga

Kepala Bidang Pengembangan Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dora Amalia, saat berbincang dengan Republika.co.id di sela-sela acara Ijtima Ulama Alquran di Bandung, Selasa (9/7). 

Dora menuturkan, kontribusi yang diberikan itu berupa istilah-istilah agama Islam dalam bahasa Arab yang selama ini belum terakomodasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang disusun Badan Bahasa. 

Menurut dia, dalam proses uji sahih terjemah Alquran LPMQ banyak menghadirkan para ahli tafsir atau ahli agama, sehingga bisa memberikan pengetahuan baru juga tentang istilah-istilah agama Islam yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia. "Jadi yang kedua itu kontribusinya sekaligus menverifikasi makna yang ada dalam KBBI itu, seperti kata fitnah," ucapnya. 

Dora mejelaskan, kata ‘fitnah’ itu selama ini maknanya hanya seperti yang tertuang dalam KBBI. Namun, dengan adanya kajian terjemahan Alquran tersebut dapat diketahui bahwa secara istilah Islam kata ‘fitnah’ itu ternyata memiliki makna yang lebih luas, sehingga Badan Bahasa bisa menambahkan makna baru dalam KBBI. 

"Jadi penambahannya itu tidak hanya kata-kata yang masih belum ada di KBBI, tapi juga penambahan makna atau pembentulan makna yang ada di KBBI," kata Dora.

Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbud, Prof  Ghufran Ali Ibrahim, juga mengatakan hal senada. Bahkan, menurut dia, dalam proses penerjemahan Alquran itu terjadi simbiosis mutialisme antara Badan Bahasa dan LPMQ.   

"Jadi ada simbiosis mutualisme, saling memperkaya, saling membutuhkan. Dari sisi ijtima ulama Alquran ini akan ada pengkayaan koskata dalam KBBI kita. Sedangkan dari sisi Badan Bahasa membantu memastikan bahwa terjemahan dalam bahasa Indonesianya sudah betul," jelas Ghufran usia menjadi pembicara dalam acara Ijtima Ulama Alquran yang digelar LPMQ.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement