Senin 01 Jul 2019 16:30 WIB

Pelajar Muslimah AS Sempat Dilarang Berenang karena Hijab

Otoritas setempat melarang hijab di kolam renang.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Wanita berenang menggunakan burkini.
Foto: EPA
Wanita berenang menggunakan burkini.

REPUBLIKA.CO.ID, WILMINGTON -- Siswa muslim di sebuah sekolah di Amerika akhirnya bisa dapat kembali berenang di kolam renang umum di Wilmington, negara bagian Delaware, Amerika Serikat. Setelah pada tahun lalu, pejabat setempat memerintahkan sekolah tersebut meninggalkan kolam renang karena busana yang dikenakan. 

Siswa sekolah dasar dari Akademi Darul Amaanah pada Juni 2018 diminta untuk meninggalkan kolam renang Foster Brown, di Wellington Delaware. Kala itu siswa yang tengah berpartisipasi dalam pengayaan bahasa Arab musim panas mengenakan busana kemeja katun, celana pendek lengkap dengan hijab saat berada di kolam renang. 

Namun, pengelola kolam renang meminta para siswa meninggalkan kolam renang lantaran melanggar peraturan kota terkait mengenakan busana di kolam renang umum. 

Kepala sekolah Akademi Darul Amaanah, Tahsiyn A Ismaaeel mengatakan tiga tahun  sebelum insiden tersebut ia telah sering membawa siswanya  ke kolam renang itu. 

“Tak ada pengumuman yang mengatakan anda tak bisa berenang dengan busana, pada saat yang sama ada anak-anak lain mengenakan busana, saya bertanya mengapa anak-anakku diperlakukan berbeda,” kata Tahsiyn seperti dilansir Independen,co.uk pada Senin (1/7). 

Setelah itu, Tahsiyn mengungkapkan seorang menejer di kolam renang itu meminta polisi datang dan menegur siswanya untuk pergi. Insiden itu pun menjadi berita utama nasional dan internasional hingga menyebabkan  gugatan atas diskriminasi yang diajukan sekolah itu terhadap kota Wilmington. Kala itu, walikota Mike Purzycki awalnya membela manajer kolam renang dan mengatakan kebijakan itu karena busan menimbulkan risiko keamanan. Namun kemudian Purzycki meminta maaf. 

“Saya minta maaf kepada anak-anak yang diminta untuk meninggalkan kolam renang kota karena busana yang diwajibkan agama yang mereka kenakan,” katanya.“Kami merujuk pada kebijakan dan sejumlah ucapan yang tidak jelas dalam menilai dan kemudian membenarkan penilaian kami yang buruk, dan  juga salah,” katanya.

Sejak saat itu Pemerintah kota Wilmington sepakat untuk membayar ganti rugi sebesar  50 ribu dolar Amerika kepada grup sekolah. Jumlah tersebut termasuk pembayaran 4.285 dolar Amerika untuk masing-masing dari tujuh anak yang terkena dampak. Pemerintah Wilmington juga  sepakat untuk merevisi kebijakannya dan melatih karyawan kolam renang untuk menjadi lebih sensitif.

Setahun setelah kejadian itu, Tahsiyn Ismaaeel bersama muridnya datang kembali ke kolam renang yang dibuka lagi untuk musim ini. “ Rasanya seperti di rumah lagi kami punya waktu yang indah," katanya. Andrian Saputra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement