REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU— Kementerian Agama Kabupaten Majene Sulawesi Barat menyatakan pihaknya mengawasi isi ceramah berbau suku ras dan agama (SARA) yang disampaikan para mubalig dan penceramah di setiap masjid dan tempat ibadah lainnya di daerah itu.
"Telah diminta agar mereka di setiap masjid dan tempat ibadah lainnya se-Kabupaten Majene agar bersama mengawasi sehingga tidak terdapat unsur SARA dalam melakukan ceramah yang dapat memecah belah persatuan umat Islam," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Majene, Abdullah, di Majene, Rabu (26/6).
Dia mengatakan, antisipasi tersebut dilaksanakan menjelang putusan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan (PHPU) pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan majelis hakim MK paling lambat pada 28 Juni 2019.
"Kemungkinan adanya upaya-upaya protes melalui aksi unjuk rasa, baik di Jakarta, sehingga situasi kondusif di daerah ini mesti terus diciptakan melalui dukungan masyarakat dengan mewaspadai pihak yang bisa memecah belah bangsa," katanya.
Sementara itu, Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Majene Syamsul MS mengatakan, semua pihak perlu menyerahkan kepada hukum yang sudah ada dan menghargai putusan hasil dari sidang PHPU pilpres 2019 oleh Majelis Hakim di MK.
Dia berharap halal bihalal yang digelar untuk silaturahim sesama umat Islam dengan menanam ukhuwah Islamiyah.
"Kami tidak setuju apabila agenda halal bihalal dengan menggertak, membuat ricuh dan mengadu domba sesama umat Islam. Putusan hasil dari sidang PHPU pilpres 2019 oleh majelis hakim dari MK kami harap berjalan damai," katanya.