Selasa 04 Jun 2019 13:52 WIB

MUI Harap Polisi Ungkap Motif Pelaku Ledakan Sukoharjo

MUI sudah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bom bunuh diri hukumnya haram.

Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap motif dari pelaku peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Pospam 1 Tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Selain itu, MUI mendorong semua pihak terkait di negeri ini mencari solusi ke depan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

"Jadi kita sangat berharap agar pihak kepolisian benar-benar dapat menemukan motifnya yang sebenarnya, agar kita sebagai bangsa dapat mencarikan solusi dan tindakan pencegahannya di masa depan," kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, di Jakarta, Selasa (4/6).

Baca Juga

Abbas mengatakan MUI mengecam peristiwa bom bunuh diri tersebut. "Islam jelas-jelas sangat mencela praktik bom bunuh diri. Oleh Majelis Ulama Indonesia masalah bom bunuh diri diperjelas melalui fatwa nomor 3 tahun 2004," ujar dia.

Di dalam fatwa itu dijelaskan bahwa bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya'su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai maupun di daerah perang.

 

"Oleh karena itu kalau ada orang yang melakukan praktik bom bunuh diri tersebut, maka MUI jelas-jelas mengecam tindakan tersebut karena perbuatan itu jelas-jelas melanggar ketentuan dari ajaran agama," ucapnya.

Bom bunuh diri meledak dekat Pos Pengaman (Pospam) Lebaran 2019 di Tugu Kartasura, Sukoharjo, Senin (3/6) malam, pukul 23.00 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement