REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Kerukunan Antarumat Beragama MUI, Yusnar Yusuf, mengikuti rangkaian Sidang Isbat yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) RI di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Senin (3/6). Mewakili MUI, Yusnar pun menerima hasil Sidang Isbat Kemenag yang telah menetapkan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri pada Rabu (5/6) lusa.
Yusnar mengatakan, MUI sudah menetapkan Fatwa Nomor 02/2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam fatwa itu, kata dia, Menteri Agama RI wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan intansi terkait.
"Dan kriteria itu sudah dipenuhi oleh menteri agama," ujar Yusnar saat konferensi pers usai Sidang Isbat bersama Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Senin (3/6) malam.
Karena itu, menurut Yusnar, tidak ada alasan untuk tidak menerima hasil penetapan awal Syawal 1440 Hijriyah yang dilakukan kemenag yang mewakili pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah jatuh pada Rabu (5/6) lusa. Menurut dia, penetapan tersebut didasarkan pada pemaparan posisi hilal yang berada berada di minus 1,26 menit sampai minum 0,5 menit.
Selain itu, hal itu juga didasari dari pantauan petugas rukyatul hilal yang ditempatkan di 105 titik di seluruh Indonesia, yang mana tidak ada satu pun yang melihat hilal.
"Maka Bulan Ramadhan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari. Itu artinya besok kita masih berpuasa. Dan 1 Syawal jatuh pada Rabu 5 Juni 2019. Itulah hasil Sidang Isbat kita kali ini," kata Lukman.