REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebesar 10 ribu dari Pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyebut pihaknya dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas realisasi pelayanan bagi tambahan kuota ini.
“Rapat dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 23 April 2019, pekan depan,” ujar Menag dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (18/4).
Dalam rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara ini membahas tindak lanjut tambahan kuota haji yang diberikan otoritas Arab Saudi. Hadir dalam rapat, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Selain itu hadir pula, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, serta Menteri BUMN Rini Soemarno.
Menurut Menag, Kementerian Agama akan berupaya merealisasikan penyiapan pengadaan fasilitas pelayanan bagi 10 ribu jamaah yang masuk kuota tambahan. Upaya tersebut akan dibahas bersama dengan DPR, termasuk masalah anggarannya.
“Karena konsekuensi dari tambahan 10 ribu jamaah adalah perlunya disediakan anggaran,” ujar Menag.
Anggaran tambahan yang harus dipersiapkan tidak hanya untuk jemaah, tapi juga terkait penambahan petugas. Bertambahnya jemaah otomatis akan menambah kelompok terbang (kloter). Karenanya perlu dipikirkan juga perihal penambahan petugas kloter.
Kebutuhan anggaran ini, sebagian akan didapatkan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebagian lainnya akan didapatkan dari efisiensi yang telah dilakukan oleh Kementerian Agama.
“Terakhir tentu juga anggaran akan didapat dari APBN kita khususnya untuk membiayai petugas-petugas kita. Namun besarnya anggaran belum bisa saya sebutkan karena sedang terus kita hitung,” lanjutnya.
Nilai pasti kebutuhan anggarannya disebut baru akan diumumkan setelah dirapatkan bersama komisi VIII DPR RI. Menag menambahkan, 10 ribu kuota tambahan tersebut akan didistribusikan secara proporsional ke seluruh provinsi di Indonesia.
“Akan kita bagi kepada seluruh provinsi yang ada. Prioritas utamanya adalah lansia. Jadi lansia dan para pendampingnya, dan para jamaah yang lain.” ucap Menag.