Selasa 09 Apr 2019 19:09 WIB

MUI: Jangan Tinggalkan Shalat Ketika Kampanye

Yunahar mengatakan shalat bagi Muslim harus dilaksanakan apapun keadaannya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yunahar Ilyas mengatakan bagi umat Islam shalat agar tidak ditinggalkan meski saat mengikuti kampanye Pemilu. Pernyataan itu menanggapi terdapat kampanye capres tertentu yang diselingi shalat berjamaah baru-baru ini. 

"Dalam acara apa saja ibadah tidak boleh ditinggalkan. Kalau sudah masuk waktu Subuh tidak shalat itu salah. Jangan karena kampanye tinggalkan shalat," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/4). Menurut dia, agama Islam itu hadir di berbagai unsur kehidupan, tetapi sebaiknya menghindari politik praktis. 

Baca Juga

Selain itu, Yunahar menanggapi percampuran barisan (shaf) shalat antara perempuan dan laki-laki yang tidak sesuai syariah pada kampanye. Terkait bercampurnya shaf perempuan dan laki-laki, Yunahar mengatakan hal itu tidak menjadi persoalan jika dalam keadaan darurat.

"Shaf itu harus teratur depan belakang, laki-laki kemudian perempuan. Tetapi dalam keadaan darurat seperti di Masjidil Haram, Mekkah, itu diijinkan tidak urut. Islam mementingkan shalat dalam keadaan apapun," tegasnya.

Yunahar mengatakan shalat bagi Muslim harus dilaksanakan apapun keadaannya. Saat sakit dan tidak bisa berdiri maka boleh shalat sembari tidur, darurat dengan baju kotor juga tidak menjadi persoalan bahkan tidak ada baju sekalipun.

"Dalam keadaan apapun termasuk darurat, tidak bisa berdiri ya tidur, adanya baju kotor ya pakai, tidak ada pakaian dalam keadaan darurat tetap shalat," tambah dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement